Polisi Bubarkan Pendemo di Bandung Sambil Lakukan Pengejaran, 10 Orang Ditangkap, Diduga Provokator
Polisi bubarkan pendemo sambil lakukan pengejaran. Sepuluh pendemo ditangkap, diduga provokator.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah pendemo di Jalan Dipenogoro Kota Bandung Selasa (24/9/2019) diamankan polisi usai dibubarkan paksa.
Massa dibubarkan paksa dengan menembakkan gas air mata.
Ini karena mereka berunjuk rasa lebih dari pukul 18.00.
Setelah dibubarkan itu, massa pendemo berlarian ke Jalan Majapahit, Lapangan Gasibu, hingga Jalan Cisangkuy.
Polisi mengejar mereka kemudian menangkapi mereka satu per satu.
Mereka yang ditangkap diduga provokator sekaligus mereka yang melempari polisi dengan batu.
Saat membubarkan massa, polisi sempat memberi peringatan pada mereka hingga tiga kali.
Polisi memperingatkan mereka supaya bubar karena sesuai undang-undang, batas waktu berunjuk rasa hingga pukul 18.00.

Pantauan Tribun, sebagian massa yang diamankan menggunakan pakaian hitam-hitam.
Lebih dari 10 orang yang diamankan, di antaranya ada mahasiswa universitas swasta di Jalan Dipati Ukur.
Massa pendemo ini sebenarnya sudah dipenuhi tuntutanya untuk dipertemukan dengan perwakilan DPRD Jabar.
Bahkan, pendemo juga diberi kesempatan untuk berdiskusi.

Namun, hingga diskusi di tengah jalan itu berakhir, massa tetap saja berunjuk rasa.
Sementara itu, suasana sekitar Gedung Sate saat ini sudah tampak kondusif.
Polisi sudah menggelar apel.
• VIDEO Awal Kericuhan di Depan DPRD Jabar, Anggota Dewan Tak Datang Lagi, Massa Memaksa Masuk
• Diteriaki PHP oleh Mahasiswi Universitas Pakuan, Bima Arya Ajak Mahasiswa Dorong Presiden