Sebelum Polisi Bubarkan Paksa, Massa Aksi buat MoU dengan Dewan & Janji Bubarkan Diri, Tapi . . .
Sebelum dibubarkan paksa oleh kepolisian karena masih bertahan melakukan unjuk rasa di Jalan Diponegoro, massa aksi telah melakukan perjanjian.
Penulis: Haryanto | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sebelum dibubarkan paksa oleh jajaran kepolisian karena masih bertahan melakukan unjuk rasa di Jalan Diponegoro, massa aksi telah melakukan perjanjian, Selasa (24/9/2019).
Perjanjian atau MoU yang dilakukan oleh massa aksi yang merupakan mahasiswa itu berisi beberapa poin dengan perwakilan anggota DPRD Jawa Barat.
Koordinator lapangan pada aksi tersebut yang merupakan mahasiswa UPI, Alauddin Adzadsyah menyebut bahwa MoU dibuat dengan tiga perwakilan anggota dewan.
"Intinya dalam MoU itu dengan kepenuhan hati meminta kepada DPRD Provinsi Jawa Barat agar segera membatalkan RKUHP, RUU KPK, Ketenagakerjaan, Pertanahan dan RUU lainnya yang merugikan rakyat," kata Alauddin menjelaskan.
• Polisi Akhirnya Bubarkan Paksa Massa Demo, Kapolda: Imbauan demi Imbauan oleh Polisi Telah Dilakukan
• Demo di Bandung Berlangsung hingga Malam, Kapolda : Atas Nama Undang-undang Kami Bubarkan
• Polisi Bubarkan Pendemo di Bandung Sambil Lakukan Pengejaran, 10 Orang Ditangkap, Diduga Provokator
Selain itu poin lainnya yaituagar DPR RI akan segera merealisasikan RUU PKS yang diketahui masih digodok DPR RI.
Pada momen pembuatan MoU itu suasana terbilang kondusif karena massa aksi telah didatangi perwakilan anggota dewan.
Ketiga anggota dewan tersebut antara lain seorang anggota DPRD Jabar Fraksi Golkar, Reynaldi Putra Andita Budi, Anggota DPRD Jabar Fraksi PAN, Hasbullah Rahmad dan Anggota DPRD Jabar Fraksi Gerindra, Iwan.
Setelah perjanjian yang dituliskan di selembar kertas putih itu ditandatangani oleh para perwakilan anggota DPRD itu selesai, menurut Alauddin akan membubarkan diri.
"Ini untuk memfinalkan aksi yang memang telah berlarut-larut, maka kami buat MOU dan menyerahkan kepada perwakilan DPRD Jabar dan harapannya ditindaklanjuti," ujarnya.
Namun pada MoU itu dituliskan pula bahwa jika tuntutannya tidak ditindaklanjuti maka pihaknya akan menggelar aksi dengan massa yang lebih banyak.
Setelah MoU disetujui oleh kedua belah pihak, massa aksi pun melakukan konsolidasi dengan massa lainnya.
Namun tidak berselang lama massa aksi mencoba untuk maju kembali sembari meneriakkan ke arah kepolisian yang masih berjaga.
Sebelum dilakukan pembubaran pihak kepolisian telah memberikan peringatan bagi massa aksi untuk membubarkan diri menggunakan pengeras suara.
Namun peringatan tersebut tidak diindahkan oleh massa aksi yang masih saja berkumpul dan sesekali memprovokasi.
Karena ada massa aksi yang mencoba maju ke arah kepolisian yang tengah berjaga maka air dari mobil water canon ditembakkan.
Setelah air ditembakkan dan massa aksi masih belum bubar, kepolisian menembakkan gas air mata ke arah kerumunan massa.