Polisi Akhirnya Bubarkan Paksa Massa Demo, Kapolda: Imbauan demi Imbauan oleh Polisi Telah Dilakukan
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi menegaskan bahwa pihaknya terpaksa harus kembali melakukan pembubaran paksa terhadap massa aksi
Penulis: Haryanto | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi menegaskan bahwa pihaknya terpaksa harus kembali melakukan pembubaran paksa terhadap massa unjuk rasa yang masih bertahan di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (24/9/2019) malam.
Massa aksi masih bertahan di sekitar Gedung Sate bahkan hingga pukul 20.30 WIB.
Pada waktu tersebut pihak kepolisian telah memberikan imbauan agar massa bisa membubarkan diri dengan tertib.
Namun imbauan itu tidak diindahkan oleh sebagian massa aksi, hingga akhirnya polisi terpaksa membubarkan paksa para pengunjuk rasa.
Pembubaran paksa dilakukan menggunakan tembakan air dan tembakan gas air mata untuk memukul mundur massa.
"Malam ini baru saja berakhir, kami baru membubarkan massa yang unjuk rasa," kata Rudy saat ditemui usai membubarkan anggotanya dari giat pengamanan unjuk rasa pada Selasa (24/9/2019) malam.
• Demo di Bandung Berlangsung hingga Malam, Kapolda : Atas Nama Undang-undang Kami Bubarkan
• Polisi Bubarkan Pendemo di Bandung Sambil Lakukan Pengejaran, 10 Orang Ditangkap, Diduga Provokator
• Suasana Mencekam Saat Massa Kembali Dipukul Mundur Kepolisian di Bandung
Padahal imbauan demi imbauan telah dilakukan oleh pihak kepolisian sejak siang.
Namun tidak juga diindahkan oleh massa, malahan massa melakukan perusakan bahkan pembakaran.

Tidak hanya itu, Rudy menyebut bahwa sejumlah massa aksi pun melakukan kericuhan di tempat lain selain di Jalan Dipenogoro.
"Maka kami bubarkan paksa atas nama undang-undang," ucap dia.

• Tak Hanya Mahasiswa, Polisi Pun Memberi Pertolongan pada Pendemo yang Terkena Gas Air Mata
• Aksi Awkarin Sigap di Tengah Demonstrasi Mahasiswa, Terjun Bagi-bagi Ribuan Nasi Kotak Satu Truk