Ridwan Kamil Lisa Mariana Tes DNA

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Kompak Absen, Hasil Tes DNA Diterima Kuasa Hukum di Bareskrim Polri

Lisa Mariana mengklaim bahwa putrinya adalah hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.

Editor: Ravianto
Kolase Kompas.com/Dinda Aulia Ramadhanty, TribunJabar.id/Muhammad Nandri Prilatama
TES DNA - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana akan segera mengetahui hasil tes DNA pada Rabu (20/8/2025). (KIRI) Ridwan Kamil bersama Joko Widodo di Kaizen Heritage, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024). (KANAN) Lisa Mariana didampingi kuasa hukumnya dalam sidang mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada Rabu (4/6/2025). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Hasil tes DNA yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana, dan seorang anak berinisial CA, dijadwalkan keluar hari ini, Rabu (20/8/2025).

Meskipun demikian, kedua belah pihak dipastikan tidak akan hadir di Bareskrim Polri untuk mengambil hasil tersebut.

Baik Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana memilih diwakili oleh tim kuasa hukum mereka.

Menurut pengacara, ketidakhadiran Ridwan Kamil disebabkan oleh urusan profesional yang tidak bisa ditinggalkan.

Sementara untuk Lisa Mariana, ia juga menunjuk kuasa hukumnya untuk menerima hasil yang ditunggu-tunggu tersebut.

Lisa Mariana menjalani tes DNA terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Baca juga: Menanti Hasil Tes DNA, Kuasa Hukum Sebut Lisa Mariana Yakin Anaknya Anak Kandung Ridwan Kamil

Lisa Mariana mengklaim bahwa putrinya adalah hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.

Tes DNA ini merupakan inisiatif dari Ridwan Kamil sebagai terlapor untuk mengakhiri polemik dan memastikan kebenaran klaim tersebut.

Tes DNA dilakukan sebagai langkah krusial untuk membuktikan secara ilmiah apakah klaim Lisa Mariana benar atau tidak.

Pengacara Lisa Mariana, John Boy Nababan mengaku pihaknya sudah menerima surat panggilan dari Bareskrim Polri.

“(Lisa Mariana) enggak hadir, hanya kuasa hukum,” kata Jhony saat dihubungi, Rabu.

Hal yang sama dikatakan pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya mengatakan jika kliennya tak akan hadir dalam pengambilan hasil tes DNA itu.  

“Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional yang dia tidak bisa tinggalkan sejak awal pak RK telah memandatkan kepada kami kuasa hukum,” tuturnya.

”Kehadiran beliau untuk hal tertentu saja misalnya pengambilan test DNA beberapa waktu lalu beliau hadir. Untuk teknis dan  administratif menjadi tugas kuasa hukum untuk menjalankannya termasuk menerima hasil test DNA besok di Bareskrim,” sambungnya.

Sebelumnya, Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA telah menjalani pengambilan sampel DNA di Bareskrim Polri pada Kamis (7/8/2025). 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved