Lontarkan Mosi Tidak Percaya ke Anggota DPR RI, Ketua BEM UI Viral, Ini 5 Faktanya
Di tengah aksi demonstrasi mahasiswa berbagai daerah di Indonesia, ada aksi mahasiswa yang menjadi viral di media sosial.
TRIBUNJABAR.ID - Di tengah aksi demonstrasi mahasiswa berbagai daerah di Indonesia, ada aksi mahasiswa yang menjadi viral di media sosial.
Satu di antaranya adalah aksi Ketua BEM UI Manik Marganamahendra yang melayangkan mosi tidak percaya kepada DPR RI, Senin (23/9/2019).
Bahkan, aksi penyampaian 'mosi tidak percaya' disampaikan Manik di depan beberapa anggota dewan semisal Masinton Pasaribu fraksi PDI Perjuangan serta politikus Gerindra Supratman Andi Agtas dan Heri Gunawan.
• Ribuan Mahasiswa Tuntut Cabut UU KPK Baru, Jokowi Mantap: Enggak! Hari Ini Massa Lebih Banyak
Beberapa perwakilan mahasiswa yang melakukan aksi di depan Gedung DPR RI diterima DPR RI untuk menyampaikan pendapat.
Dalam audiensi itu, Ketua BEM UI Manik Marganamahendra diberi kesempatan untuk berbicara lontarkan kritik kepada anggota dewan.
Kritik Manik yang dilontarkan langsung di depan anggota dewan viral di media sosial.
Kata Dewan Penghianat Rakyat menjadi trending topik hingga Selasa (24/9/2019).
Berikut Wartakotalive.com rangkum 5 fakta soal Manik Marganamahendra
1 Ketua BEM UI
Manik merupakan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia.
Di akun instagramnnya @marganamahendra, ia kerap membagikan aktivitasnya saat menggelar aksi demonstrasi.
Beberapa isu demonstrasi yang dilakukan Manik ialah pelemahan KPK, Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan isu kekerasan di Papua
2 Mahasiswa FKM UI
Manik merupakan mahasiswa dari Fakultas Kesehatan Mahasyarakat (FKM) UI.
Selama di FKM UI ia fokus dengan isu bahaya tembakau.
Ia juga aktiv menolak RUU Pertembakauan yang dianggap menguntungkan industri tembakau Indonesia.
Pada unggahannya di Instagram Manik mendambakan masyarakat Indonesia yang bisa terbebas dari asap rokok.
“Katanya RUUP hadir untuk membela para buruh dan petani. Tapi, nyatanya mulai dari tata niaga sampai dengan bagi hasil cukai justru fokus pada pendapatan industri, industri ROKOK,” tulis Manik.
• Di Depan Gedung DPR RI Banyak Mahasiswa Demo, Tapi Ruang Rapat Paripurna Sepi Banyak Kuris Kosong
3 Ketua BEM FKM UI
Sebelum menjadi Ketua BEM UI, Manik terlebih dahulu menjadi Ketua BEM FKM UI.
Ia menjabat sebagai Ketua BEM FKM UI sejak tahun 2017.
Saat menjadi Ketua BEM FKM UI Manik berfokus pada masalah sosial dan politik terutama masalah kesehatan.
Di sana ia melakukan penelitian dan advokasi tentang masalah sosial atau kebijakan publik lainnya agar dapat lebih dapat dicapai dan lebih efektif dan efisien bagi orang-orang.
Selama menjadi Ketua BEM UI, Manik berfokus pada isu kontrol tembakau Indonesia.
4. Berasal dari Bogor
Sejak Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), Manik Marganamahendra berdomisili di Bogor.
Tercatat ia pernah bersekolah di SD Negeri Semeru 1 Bogor, SMP Negeri 4 Bogor dan SMA Negeri 1 Bogor.
Ia juga pernah melakukan audiensi dengan Wali Kota Bogor, Bima Arya.
Di sana ia berdiskusi soal media sosial yang memiliki pengaruh besar dalam kehidupan anak muda Indonesia.
• Sekelompok Orang Berpakaian Hitam Berkumpul di Depan Gedung DPRD Jabar
5. Anggota Paskibra
Manik Marganamahendra tercatat pernah menjadi anggota Paskibraka Indonesia.
Ia menjadi Pengurus Purna Paskibra Bogor pada tahun 2013.
Diberitakan sebelumnya Mahasiswa berencana menggelar aksi massa kembali menuntut penolakan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Hal itu diungkapkan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Manik Marganamahendra selesai audiensi dengan anggota DPR di ruang Baleg, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019).
"Ada sekitar 36 sampai 40 universitas akan datang lagi. Tentu kami akan follow up tuntutan kami (UU KPK dan RKUHP), yang jelas kita akan turun lagi tanggal 24," ujar Manik.
(WartaKotaLive.com/Desy Selviany)
• Komisi III DPR RI Tunda Pengesahan RKUHP, Dibahas Lagi pada Periode Mendatang