Di Depan Gedung DPR RI Banyak Mahasiswa Demo, Tapi Ruang Rapat Paripurna Sepi Banyak Kuris Kosong
Berbeda dengan suasana di depan Gedung DPR RI yang dipenuhi sejumlah mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi, di dalam ruang rapat paripurna DPR RI
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Berbeda dengan suasana di depan Gedung DPR RI yang dipenuhi sejumlah mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi, di dalam ruang rapat paripurna DPR RI justru situasi lebih sepi, Selasa (24/9/2019).
Seharusnya, hari ini anggota DPR RI menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2019-2020 pada Selasa siang.
Tetapi dari total 560 kursi anggota DPR RI, hanya 288 kursi di antaranya yang terisi.
"Berdasarkan absensi yang ditandatangani anggota, 288 dari total 560 anggota hadir dan dihadiri seluruh fraksi maka forum tercapai," ujar Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memulai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Fahri mengatakan, jumlah anggota DPR RI yang hadir sudah memenuhi syarat untuk membuka rapat paripurna hari ini.
Kemudian, ia mengetuk palu, tanda dibukanya rapat.
• Sekelompok Orang Berpakaian Hitam Berkumpul di Depan Gedung DPRD Jabar
Kendati demikian, berdasarkan pantauan Kompas.com pukul 11:57 WIB, hanya sekitar 97 dari 560 anggota DPR RI yang menghadiri rapat paripurna.
Beberapa kursi anggota dewan pun masih banyak yang kosong.
Adapun, agenda rapat paripurna kali ini adalah pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Selain itu, pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan tentang RUU APBN Tahun Anggaran 2020 beserta nota keuangan, RUU tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, RUU tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, dan RUU tentang Pesantren.
Rapat Paripurna DPR RI kali ini terbilang istimewa. Sebab, demonstrasi dilakukan mahasiswa di depan Gedung DPR RI.
Demonstrasi juga dilakukan secara serentak oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di sejumlah kota.
Mahasiswa menolak sejumlah undang-undang yang sedianya akan disahkan, seperti RKUHP, RUU Pertanahan, dan RUU Pemasyarakatan.
Mereka juga menyatakan menolak atas revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang disahkan pekan lalu, 17 September 2019.
Sejumlah pembahasan yang dilakukan dengan sangat cepat dan tak transparan membuat demonstrasi dilakukan, karena mahasiswa menilai DPR RI telah mengorupsi demokrasi. (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)
• Sebelum Jadi DPR RI, Mulan Jameela Pernah Nangis, Beberkan Beratnya Masalah Hidup Tanpa Ahmad Dhani
• Komisi III DPR RI Sebut RKUHP Dibahas di Periode Pemerintahan dan DPR RI 2019-2024
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/rapat-paripurna-dpr-ri-selasa.jpg)