Penusukan Siswi SMK di Bandung
BREAKING NEWS - Cinta Ditolak, Pria Ini Tusuk Siswi SMKN 1 Bandung Jelang Masuk Jam Pelajaran
Jajaran Polsek Sumur Bandung berhasil mengamankan pelaku penusukan terhadap seorang siswi SMKN 1 Bandung yang diketahui berinisial ZPD (16).
Penulis: Haryanto | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Jajaran Polsek Sumur Bandung berhasil mengamankan pelaku penusukan terhadap seorang siswi SMKN 1 Bandung yang diketahui berinisial ZPD (16).
Tindak pidana penganiayaan berat itu terjadi di dekat sekolah korban, pada Selasa (10/9/2019) pukul 07.30 WIB
Kapolsek Sumur Bandung, Kompol Ari Purwanto menyebut bahwa pelaku, Ravindra Giantama (22) melakakukan penusukan karena sakit hati.
"Motifnya karena pelaku mengejar terus cinta korban sejak lama, tapi ternyata cintanya ditolak sehingga terjadi seperti itu (penusukan, Red)," kata Ari saat ditemui di Mapolsek Sumur Bandung, Jalan Kebon Sirih, Bandung, Selasa siang.
• BREAKING NEWS - Dua Kecelakaan Terjadi di Tol Cipularang, Mobil Terbakar, Minuman Kemasan Berserakan
• VIDEO-Waspada Beli Kosmetik, Ada Ribuan Kosmetik yang Masa Kedaluwarsanya Diganti Lalu Dijual
• BREAKING NEWS , Kembali Terjadi Kecelakaan di Tol Cipularang, Kali Ini Truk Terbalik dan Terbakar
• LINK LIVE STREAMING Timnas Indonesia vs Thailand, Garuda Ada Peluang Menang, Prediksi Susunan Pemain
Pelaku diamankan polisi tidak lama setelah kejadian di sekitaran Masjid Al-Ukhuwah, tidak jauh dari tempat kejadian perkara.
Sebagai barang bukti pada kasus tersebut, polisi mengamankan dua buah pisau, yang salah satunya berupa pisau cukur.
Selain itu baju korban yang terdapat bercak darah pun turut diamankan sebagai barang bukti tindak pidana tersebut.

Akibat aksi nekatnya itu, Ravindra diancam dengan pasal 351 KUHP Jo pasal 80 no.17 UU Tahun 2016 dengan hukuman kurungan penjara di atas lima tahun.
"Terkena pasal perlindungan anak, karena korban masih dibawah umur ya," ujar dia menambahkan.