Meski Sudah Merintis Bisnis Lele, Turini Mengaku Tak Bisa Lupa Perlakuan Kejam di Arab Saudi

Turini (51), mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kampung Truag, Desa Dawuan, Kecamatan Tengah Tani,

Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Ichsan
hakim baihaqi/tribun jabar
Turini, TKI yang 21 tahun bekerja di Arab Saudi kini berusaha membuka usaha, menjadi peternak lele. 

Bagian Penempatan dan Perlindungan TKLN Kementerian Tenaga Kerja, Yurnalis Chan, mengatakan, pada 10 April 2013, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) menerima surat dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait permasalahan tujuh tenaga kerja di Arab Saudi.

Kemudian pada 27 April 2013, surat tersebut dibalas oleh Kemenlu untuk KBRI, yakni meminta data lengkap tenaga kerja yang bermasalah, salah satunya Turini.

"Tidak dapat ditindaklanjuti, karena tidak disertai data lengkap dari majikan. Salah satunya harus ada tersebut," kata Yurnalis saat ditemui di Kantor Bupati Cirebon, Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (22/7/2019).

Pada Maret 2019, KBRI mendapatkan informasi dari anak sulungnya Turini, menjelaskan bahwa anaknya tersebut telah tersambung dengan warga Philipina yang juga bekerja di rumah keluarga Aun Nayyaf Al Utaebi.

Beberapa hari kemudian, kata Yurnalis, rekan Turini mengirimkan nomor kontak salah seorang keluarga majikan Turini, yakni Faihan Al Utaebi dan langsung dihubungi diwaktu yang bersamaan.

"Pihak KBRI kemudian menanyakan kesiapan Faihan Al-Utaebi untuk memulangkan Turini, sertamembayar hak-haknya dan berjanji dalam waktu 2 minggu akan membayar semua hak-hak TKI," katanya.

Namun, pada 2 April 2019, pihak KBRI berkoordinasi dengan pihak kepolisian Kota Dawadmi, lantaran keluarga majikan Turini tidak kunjung menepati janjinya atas hak yang diminta Turini.

Yurnalis mengatakan, selama 21 tahun bekerja, Turini baru menerima gaji beberapa reyal saja dan langsung ditransfer ke Indonesia, sedangkan 150.000 reyal lainnya tidak dibayarkan oleh majikannya.

"Pada tanggal 2 Juli 2019 pihak majikan telah membayar semua sisa gaji PMI sebesar 152.000 reyal di kantor KBRI, ternyata setelah dilakukan sidik jari di kantor tasawul, identitas Turini tidak terekam di sistem online imigrasi Arab Saudi," katanya.

Rahasia Maia Estianty Bisa Ketemu Jodoh Diungkap, Ibu Al Ghazali Itu Juga Bagikan Tips untuk Jomblo

Nahasnya, selama 21 tahun bekerja di keluarga tersebut, Turini mengaku tidak mendapatkan perlakuan menyenangkan dari majikannya itu, mulai dari tidak beri gaji layak, proses pembuatan paspor, hingga menerima kekerasan verbal dari anggota keluarga Aun Niyaf Alotibi.

Pada saat kontrak awal dengan perusahaan penyalur tenaga kerja itu, ia hanya dijanjikan bekerja selama dua tahun, kemudian setelah dua tahun meminta untuk pulang namun tidak diizinkan.

Pada saat bekerja di keluarga tersebut, Turini mengaku pernah menuntut bayaran jasanya sebagai asisten rumah tangga, namun malah mendapatkan caci maki, meskipun belum pernah disiksa fisik.

Iamengatakan, selama bekerja di Arab Saudi, ia sama sekali tidak pernah melakukan komunikasi baik melalui telepon atau pun surat dengan keluarganya di Kabupaten Cirebon.

"Turini mendapatkan visa exit dan pada 22 Juli 2019, Turini tiba di Jakarta, kemudian langsung menuju rumahnya di Kabupaten Cirebon," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved