Bocoran dari Kapolri Tito Karnavian Soal Kerusuhan di Papua, Sebut Ada Keterlibatan Pihak Asing
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengungkap adanya keterlibatan pihak asing dalam kerusuhan yang timbul di beberapa wilayah Papua
TRIBUNJABAR.ID - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengungkap adanya keterlibatan pihak asing dalam kerusuhan yang timbul di beberapa wilayah Papua, beberapa waktu terakhir.
Berdasarkan informasi dari intelijen, Tito Karnavian menyebut kelompok yang berupaya melakukan kerusuhan memiliki hubungan dengan pihak asing atau jaringan internasional.
"Ada, ada (keterlibatan pihak asing). Kita tahulah kelompok-kelompok ini ada hubungannya dengan network di internasional," ujar Tito, pasca HUT Polwan ke-71, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/9/2019).
Meski demikian, Kapolri tidak menjelaskan secara detail siapa pihak asing yang dimaksud dan peran yang bersangkutan dalam kerusuhan tersebut.
Menurutnya, pihaknya akan menangani kasus keterlibatan pihak asing itu melalui cara bekerjasama dengan pihak Kementerian Luar Negeri dan Intelijen.
"Jadi kami harus menanganinya baik di dalam negeri maupun luar negeri. Kerja sama kita dengan Ibu Menlu (Menteri Luar Negeri) dan jaringan intelijen," ungkapnya.

Dalam kesempatan sama, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan kasus ini harus ditangani secara komprehensif.
Iqbal mengatakan pihaknya bersama seluruh stakeholder terkait tengah memetakan sejauh mana keterlibatan pihak asing tersebut.
• Kapolri Larang Warga Gelar Unjuk Rasa di Papua dan Papua Barat, Begini Alasannya
• Panglima TNI dan Kapolri Balik ke Jakarta, Papua Kembali Berdarah, Ini Identitas TNI Tewas Dipanah
Selain itu, ia juga menuturkan bahwa pihak-pihak yang diduga menggerakkan massa untuk melakukan kerusuhan tengah didalami. Polri disebutnya tak segan menindak apabila menemukan bukti hukum.
"Ini sedang kami petakan. Pihak kami, jaringan intelijen dengan beberapa lembaga terkait, sudah bekerja. Intinya, kami tidak bisa juga menyampaikan seluruhnya di sini. Ini diplomasi antarnegara," ujar Iqbal.
"Pihak-pihak yang diduga menggerakkan sudah dipetakan dan sedang didalami. Kalau misalnya terbukti secara hukum, tentunya akan ditindak," imbuhnya.
Larangan dari Kapolri
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian memerintahkan Kapolda Papua dan Papua Barat untuk mengeluarkan maklumat pelarangan aksi unjuk rasa di daerah tersebut.
"Saya sudah perintahkan kepada Kapolda Papua dan Papua Barat untuk mengeluarkan maklumat untuk melakukan larangan demonstrasi atau unjuk rasa yang potensial anarkis," kata Tito di Lapangan Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/9/2019).
Maklumat itu dikeluarkan guna mencegah kerusuhan yang berawal dari aksi unjuk rasa di Manokwari dan Jayapura.