Polri Sebut Kerusuhan di Manokwari Diprovokasi Konten Media Sosial
Provokasi media sosial disebut sebagai pemicu kerusuhan di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8/2019).
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Provokasi media sosial disebut sebagai pemicu kerusuhan di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8/2019).
Massa dilaporkan terprovokasi mengenai peristiwa penangkapan mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Senin siang.
"Mereka boleh dikatakan cukup terprovokasi dengan konten yang disebarkan oleh akun di medsos terkait peristiwa di Surabaya," ujar Dedi.
• Rusuh Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Polda Jatim Bantah Tangkap Mahasiswa Papua
Konten yang dibangun di media sosial dan tersebar di antara warga Papua, lanjut Dedi, dapat membangun opini bahwa peristiwa penangkapan mahasiswa Papua adalah bentuk diskriminasi. Bahkan, termuat praktik rasisme di sana.
Padahal, Dedi memastikan bahwa penangkapan mahasiswa Papua di Surabaya itu sudah selesai secara hukum.
Awalnya, polisi menerima laporan mengenai perusakan bendera merah putih di asrama mahasiswa Papua. Kemudian polisi memeriksa beberapa mahasiswa yang tinggal di asrama.
Karena tidak menemukan unsur pidana, kepolisian pun melepaskan mereka kembali. Proses itu merupakan proses yang wajar dalam hukum.
"Peristiwa Surabaya sendiri sudah cukup kondusif dan berhasil diredam dengan baik. Tapi karena hal tersebut disebarkan oleh akun yang tidak bertanggungjawab, membakar atau mengagitasi mereka dan dianggap narasi tersebut adalah diskriminasi," ujar Dedi.
Kepolisian pun berharap warga Papua, baik yang ada di Pulau Papua maupun di penjuru Indonesia dapat menahan diri serta tidak terprovokasi, khususnya oleh pesan berantai di media sosial yang membentuk opini tertentu.
"Jangan terprovokasi oleh ulah oknum-oknum tertentu yang memang ingin membuat keruh keadaan," ujar Dedi.
Diberitakan, protes atas penangkapan mahasiswa Papua di Surabaya, Malang dan Semarang, masih berlanjut di Manokwari, Papua Barat, Senin pagi.
Aksi massa ini berunjung anarkis. Pengunjuk rasa dengan membakar kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Barat di Jalan Siliwangi, Manokwari.
• LIVE STREAMING Kompas TV Kondisi Terkini Kerusuhan di Manokwari, Papua Barat
Selain Gedung DPRD, massa juga membakar sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat.
Tidak hanya itu, massa juga melakukan pelemparan terhadap Kapolda Papua Barat dan Pangdam XVIII/Kasuari, yang datang untuk menenangkan massa.
Untuk menghentikan aksi anarkis tersebut, polisi terpaksa menembakan gas air mata.
Dedi memastikan, meski sempat terjadi kerusuhan, namun kepolisian dibantu TNI saat ini sudah berhasil mendinginkan massa di Manokwari.
Polri menerjunkan 7 SSK (Satuan Setingkat Kompi), sementara TNI menerjunkan 2 SKK untuk mengendalikan situasi di Manokwari.
"Untuk situasi, secara umum masih dapat dikendalikan oleh aparat kepolisian, baik Polda Papua Barat serta Polres di sekitar Manokwari bersama-sama TNI. Konsentrasi massa saat ini masih ada di satu titik saja, titik lain berhasil dikendalikan," ujar Dedi.
• Profil Pratu Sirwandi yang Gugur Ditembak KKB Papua, Prajurit Asal Lombok yang Masih 23 Tahun
Polda Jatim bantah tangkap mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang
TRIBUNJABAR.ID, SURABAYA - Polda Jatim memastikan pihaknya tidak menangkap mahasiswa asal papua di Surabaya dan Malang.
Para mahasiswa asal Papua tersebut hanya mendapatkan pengamanan dari polisi dalam kondisi tertentu.
"Di Surabaya, kami justru mengamankan mahasiswa Papua, karena jika tidak, akan diserang oleh massa ormas yang kondisinya sudah terprovokasi," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Senin (19/8/2019).
Menurut Barung, setelah pengamanan selesai dilakukan, para mahasiswa dipulangkan ke asrama.
Barung mengatakan, polisi juga tidak menemukan unsur pelanggaran pidana tentang pengerusakan simbol negara atau yang lainnya.
"Polisi sampai saat ini belum menemukan unsur yang ditudingkan," kata Barung.
Menurut Barung, hal serupa juga terjadi saat aksi di Kota Malang.
• BREAKING NEWS , Manokwari Rusuh Gedung DPRD Papua Barat Ludes Dibakar
Menurut dia, saat itu polisi justru mengamankan mahasiswa agar terhindar dari amuk warga kota, maupun suporter kesebelasan Arema FC.
Sebab, saat itu bertepatan dengan pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya.
Saat itu, kelompok mahasiswa asal Papua yang sedang menggelar unjuk rasa di perempatan Rajabali, Kayutangan, Kota Malang, terlibat bentrok dengan warga.
Polisi lalu berhasil mengevakuasi mahasiswa Papua dan mengembalikan mereka ke asrama.
Dua hari setelahnya, pada Sabtu (17/8/2019), asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, diserbu massa dari ormas.
Mahasiswa Papua yang tinggal di asrama tersebut dituduh menghina Bendera Merah Putih.
Massa ormas yang emosi mengepung asrama mahasiswa Papua.
Polisi lantas mengevakuasi 43 mahasiswa Papua ke Polrestabes Surabaya untuk diamankan dan diperiksa tentang tuduhan perusakan simbol bendera. (Kompas.com/Devina Halim/Achmad Faizal)
• Bendera Merah Putih Dikabarkan Dibuang di Selokan di Dekat Asrama Mahasiswa Papua, Ini Kata Polisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/massa-blokade-jalan-di-manokwari-rusuh.jpg)