Polisi Cianjur Terbakar
Buntut Unjuk Rasa Berujung 3 Polisi Terbakar di Cianjur, 31 Orang Diamankan, Korban Naik Pangkat
Kapolres Cianjur AKBP Soliyah mengatakan sudah mengamankan sebanyak 31 orang terkait unjuk rasa mahasiswa yang berujung 3 polisi terbakar di Cianjur
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Tarsisius Sutomonaio
"Saat tidak bisa bertemu pimpinan dewan, lalu mereka melakukan aksi demo dengan menutup jalan di Jalan Siliwangi, Cianjur. Sehingga menjadi kemacetan lalu pada aksi itu ada pembakaran ban," ucap dia.
Pembakaran ban terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Aggota Bhabinkamtibmas Polres Cianjur Aiptu Erwin berusaha memadamkan api di ban yang terbakar.
Pada saat yang bersamaan, ada oknum dari massa aksi yang menyiram tubuh Aiptu Erwin pakai bahan bakar minyak.
Selain Erwin, ada dua anggota Polri juga yang mengalami luka bakar, yaitu Bripda Yudi Muslim dan Bripda FA Simbolon yang merupakan anggota Satuan Sabhara Polres Cianjur.
• Polisi Terbakar Hidup-hidup di Cianjur, Pelempar Bahan Bakar Diduga Ada Dua Orang, Videonya Viral
• Terungkap, Penyiram Bensin di Insiden Polisi Dibakar di Cianjur Ternyata Tidak Hanya Satu Orang
Luka bakar 64 persen
Dikutip dari Kompas.com Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Pol Musyafak, menyebut Aiptu Erwin Yudha mengalami luka bakar 64 persen.
Menurutnya, Erwin alami luka bakar hampir di seluruh bagian tubuhnya, yakni di muka, kedua tangan, kaki, dan dada.
Meski alami luka bakar yang parah, Erwin masih dalam kondisi sadar saat tiba di RS Polri Kramat Jati.
"(Luka bakar) di muka, kemudian kedua tangan, kaki, dari ujung kaki sampai paha dan sebagian dada," ujar Musyafak.
KAHMI dampingi mahasiswa
Majelis Daerah Korp Alumni HMI ( KAHMI ) Cianjur, turut berduka atas kejadian yang menimpa 3 polisi yang terbakar.
Ketua KAHMI Cianjur, Firman Mulyadi, juga mengatakan akan mendamping para mahasiswa yang diamankan terkait peristiwa itu.
"Kami mendukung pihak kepolisian untuk mengusut oknum atau provokator yang menyiramkan bensin. Tentu prosesnya harus dilakukan secara objektif, prosedural, dan profesional, dengan tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah," ujar Firman di Cianjur, Jumat (16/8/2019).

Ia juga mengatakan, KAHMI akan memberikan pendampingan hukum dan pembinaan terhadap tiga anggota HMI yang masih dimintai keterangan pihak kepolisian.
Tiga mahasiswa tersebut masih diamankan di Polres Cianjur.