Konsumsi Sabu Lalu Berhubungan Badan, Pria Ini Kabur dari Polisi dalam Keadaan Telanjang
Saat polisi hendak menangkap MR, rupanya ia baru saja berhubungan badan dengan kekasihnya, S (16) di gubuk tersebut.
TRIBUNJABAR.ID, ACEH UTARA – Seorang pria, MR (25), ditangkap dalam keadaan telanjang oleh Polres Aceh Utara, Kamis (8/8/2019), sekitar pukul 14.00 WIB.
MR kedapatan mengonsumsi sabu di sebuah gubuk di Desa Meuansah Rambot, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.
Saat polisi hendak menangkap MR, rupanya ia baru saja berhubungan badan dengan kekasihnya, S (16) di gubuk tersebut.
“Saat digerebek, rupanya, pasangan MR dan S ini baru selesai melakukan hubungan suami istri. Ketika petugas datang, MR kabur bahkan dalam kondisi bugil. Maka kita kejar dan akhirnya berhasil ditangkap,” kata Kasat Narkoba Polres Aceh Utara, AKP Ildani Ilyas, dalam keterangan tertulis, Jumat (9/8/2019).
• Orang Sewa Kamar Hanya untuk Taruh Barang, Pemilik Indekos Curiga, Ternyata Ada Sabu
Setelah menangkap MR, petugas menggeledah gubuk yang dijadikan lokasi bercinta pasangan kekasih itu.
Di lokasi, petugas menemukan satu paket ganja dan satu bungkus sabu-sabu.
Menurut keterangan S, sambung Ildani, MR menjemput pacarnya siang itu untuk jalan-jalan.
Namun, MR membawa S ke tengah persawahan dan bercinta dalam gubuk itu setelah sebelumnya mengonsumsi sabu.
”S melihat MR mengonsumsi sabu itu. Setelah itu baru mereka melakukan hubungan suami istri,” katanya.
Hasil tes urine, sambung Ildani, MR positif mengonsumsi sabu-sabu, sedangkan pasangannya, S negatif.
Saat ini, keduanya masih ditahan di Mapolres Aceh Utara.
Untuk S, kasusnya dilimpahkan ke unit perlindungan perempuan dan anak Polres Aceh Utara.
“Untuk korban S, sudah kami serahkan ke unit perlindungan perempuan dan anak, karena dia masih di bawah umur. Orangtuanya juga sudah diberitahu,” katanya.
• Polisi Amankan 6 Tersangka Kasus Narkoba di Majalengka, Seorang Pengedar Sabu dari Cileunyi
• Hendak Selundupkan Sabu ke Rutan di Jakarta, Seorang Perempuan Diamankan