Orang Sewa Kamar Hanya untuk Taruh Barang, Pemilik Indekos Curiga, Ternyata Ada Sabu
Setelah bayar uang kontrakan tersangka masuk barang tapi tidak kembali sehingga pemilik curiga," kata Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Seorang pengedar bernama Denny Alamsyah berusaha menyelundupkan 10 kg sabu-sabu ke indekos di Jakarta Utara pada akhir Juli lalu.
Usaha penyelundupan sabu itu dicurigai pemilik indekos lalu melapor ke polisi.
Alhasil, Denny Alamsyah pun ditangkap petugas dari Polres Metro Jakarta Utara pada pada 27 Juli.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan pemilik indekos.
"Awal mula pengungkapan laporan dari masyarakat yang curiga terhadap orang yang menyewa kos-kosan yang bersangkutan. Disampaikan, setelah bayar uang kontrakan tersangka masuk barang tapi tidak kembali sehingga pemilik curiga," kata Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (6/8/2019).
• Polisi Amankan 6 Tersangka Kasus Narkoba di Majalengka, Seorang Pengedar Sabu dari Cileunyi
• Hendak Selundupkan Sabu ke Rutan di Jakarta, Seorang Perempuan Diamankan
Denny, kata Budhi, tiga hari tidak menempati indekos tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa Denny merupakan warga Cilincing.
Polisi lalu menangkap Denny di kediamannya di Jalan Cilincing Sungai Landak. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 20 bungkus plastik sabu-sabu yang masing-masing beratnya 100 gram.
"Setelah penemuan di TKP pertama kemudian dilakukan pengembangan. Akhirnya dicek di kos dan setelah digeledah di tempat indekos ditemukan sabu 8 kg yang dibungkus paket 1 kg," kata Budhi.
Menurut polisi, sabu-sabu itu akan diedarkan di kawasan Jakarta Utara. Polisi masih melakukan pengembangan terkait dari mana tersangka mendapatkan sabu-sabu.
Denny kini dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup. (Jimmy Ramadhan Azhari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selundupkan 10 Kg Sabu-sabu ke Indekos, Seorang Pria Ditangkap"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/aparat-polres-metro-jakarta-utara.jpg)