Mayat Tinggal Tulang di Tasik Ternyata Janda yang Dibunuh Kekasih, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Jasad yang ditemukan hampir menyisakan tulang belulang dan tergeletak di sebuah kebun pisang milik warga tersebut bernama Rosita (21).

Penulis: Isep Heri Herdiansah | Editor: Theofilus Richard
Tribun Jabar/Isep Heri
Konfrensi pers pengungkapan misteri penemuan mayat tinggal tulang dua bulan lalu di Mapolres Tasikmalaya, Rabu (7/8/2019). 

Ditambahkan Sunarya, pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku bisa dikatakan terencana.

Karenanya, pelaku diancam pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Misteri Mayat Nyaris Tinggal Tulang di Tasikmalaya Terungkap, Kekasihnya Membunuh Karena Cemburu

Kronologi Penemuan Mayat Nyaris Tinggal Tulang Belulang di Sirnagalih, Kaki Jasad Sempat Terinjak

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved