Mayat Tinggal Tulang di Tasik Ternyata Janda yang Dibunuh Kekasih, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
Jasad yang ditemukan hampir menyisakan tulang belulang dan tergeletak di sebuah kebun pisang milik warga tersebut bernama Rosita (21).
Penulis: Isep Heri Herdiansah | Editor: Theofilus Richard
Tribun Jabar/Isep Heri
Konfrensi pers pengungkapan misteri penemuan mayat tinggal tulang dua bulan lalu di Mapolres Tasikmalaya, Rabu (7/8/2019).
Ditambahkan Sunarya, pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku bisa dikatakan terencana.
Karenanya, pelaku diancam pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
• Misteri Mayat Nyaris Tinggal Tulang di Tasikmalaya Terungkap, Kekasihnya Membunuh Karena Cemburu
• Kronologi Penemuan Mayat Nyaris Tinggal Tulang Belulang di Sirnagalih, Kaki Jasad Sempat Terinjak
Berita Terkait