Cerita Orangtua yang Anaknya Korban Cabul di Cianjur, Pelaku Mengaku Nabi dan Bisa Lihat Masa Depan

Menurut orang tua itu, modus pelaku, LT (25), mengaku sebagai nabi saat menghasut anak-anak yang menjadi korban pencabulan.

Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin
Kuasa hukum korban cabul didampingi Indonesia Law Enforcement memberikan keterangan pers di sebuah Kafe di Jalan Panembong Cianjur, Kamis (25/7/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - IM (38) orangtua dari seorang anak yang korban pencabulan sesama jenis menceritakan kisah anaknya.

Ia berharap pengalaman anaknya membuatorangtua lainnya lebih berhati-hati.

Menurutnya, modus pelaku, LT (25), mengaku sebagai nabi saat menghasut anak-anak yang menjadi korbannya. 

Orangtua korban itu berharap tersangka diberi hukuman setimpal di persidangan.

"Awalnya memang ada beberapa anak korban tak berani untuk ngomong ke orangtua, jadi pertama kali yang tahu itu teman saya dari cerita anaknya," ujar IM ditemui di sebuah kafe di Jalan Raya Panembong, Kamis (25/7/2019).

IM mengatakan, anak-anak ditekan jika berontak dan takut dibully di muka umum sehingga takut ngomong ke orangtua.

"Pelaku bukan pendeta, Gereja tak pernah mengangkat tersangka sebagai pendeta, ia hanya sebagai papah asuh yang mengaku nabi dan bisa melihat masa depan sehingga anak-anak takut," ujar IM.

IM mengatakan, pelaku melancarkan aksinya di sebuah vila di Cipanas, Cianjur yang tak jauh dari gereja. Ia mengatakan jemaat gereja di Cipanas bukan hanya dari Cianjur, tapi ada dari Cibubur, Jakarta, Malang, Rusia, bahkan Malaysia.

Dua Pekerja Migran Asal Cianjur Tewas di Malaysia

Tujuh Anak jadi Korban Cabul Mahasiswa yang Juga Calon Pemuka Agama, Begini Modusnya

"Anehnya setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu pelaku selalu melarang para orangtua untuk mengganggu acara yang disebut intern dan eksklusif," kata IM.

IM mengatakan, pelaku memberi nama grup eksklusif G26 untuk yang mengikuti kegiatan di akhir pekan tersebut.

IM akhirnya mencoba menggali informasi dari anaknya setelah ada kabar dari temannya. "Anak saya mengaku pernah dicabuli sejak kelas lima semester dua," kata IM.

Setelah mendapat keterangan pasti dan berkumpul dengan para orangtua, IM tak berpikir panjang. Ia langsung memutuskan untuk melapor ke Polda Jabar.

"Saya laporkan karena dia merusak anak saya dan anak lainnya, niat saya melapor agar pelaku dihukum dan kepada orangtua lainnya agar berjaga-jaga lebih waspada," kata IM.

IM didampingi kuasa hukum Abdurachman Syarief dan Bagus Taradipa dari Indonesia Law Enforcement.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved