Cerita Orangtua yang Anaknya Korban Cabul di Cianjur, Pelaku Mengaku Nabi dan Bisa Lihat Masa Depan
Menurut orang tua itu, modus pelaku, LT (25), mengaku sebagai nabi saat menghasut anak-anak yang menjadi korban pencabulan.
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Abdurachman mengatakan, kasus pencabulan calon pendeta atau motivator akan mulai disidangkan.
"Ada ancaman. Saat ini kondisi korban sudah (mengikuti) trauma healing," kata Abdurachman.
• Fakta-fakta Pencabulan 20 Gadis di Cisewu Garut, Berkenalan via Facebook & Korban Berstatus Pelajar
Indonesia Law Enforcement mengapresiasi jajaran Polda Jabar yang langsung P21 dan kasus ini segera disidangkan.
"Saya khawatir kalau dibiarkan akan banyak korban lagi, apalagi tersangka banyak berfoto dengan para pejabat, saya khawatir foto dengan para pejabat itu juga dijadikan alat untuk menipu korban," kata Bagus.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa yang juga calon pemuka agama, LT (25), mencabuli anak di bawah umur sebanyak tujuh orang dalam kurun waktu 2014-2019 di sebuah vila di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur.
Kasus tersebut terungkap setelah orangtua korban melapor ke Polda Jabar. Setelah berkas lengkap kasus dilimpahkan ke Kejari Jabar. Lalu Kejati Jabar melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Cianjur.
Kasi Pidum Kejari Cianjur, Eko Joko Purwanto SH, mengatakan, kasus tersebut telah lengkap dan segera masuk agenda persidangan.
• Buntut Bebasnya Terdakwa Pencabulan, Ketua PN Cibinong Diganti, Irfanudin Gantikan Lendriyati Janis
"Karena ini melibatkan anak di bawah umur, persidangannya dilakukan secara tertutup, demikian pula dengan materi persidangan yang tidak bisa kami ungkapkan," ujar Eko di kantor Kejaksaan Negeri Cianjur.
Eko mengatakan, pihaknya hanya bisa menyebut kasus tersebut terjadi di Cipanas dan melibatkan seorang calon pemuka agama.
"Dalihnya dalam merayu korban juga menggunakan dalih agama," kata Eko.
Ia mengatakan, para korban rata-rata berusia di bawah tujuh belas tahun namun ada satu orang korban dewasa.
Dalam laporan kepolisian pelaku juga memutar video porno untuk memancing tersangka selain dengan menggunakan dalih agama.
