Derita Orang dengan Gangguan Jiwa di Cianjur, 2 Tahun Dikurung Bak Ternak, Menekuk Lututpun Sulit
Ia mengatakan, perkembangan Andri akan terus dipantau hingga dipastikan tidak lagi mengalami gangguan jiwa.
Pemerintah Kabupaten Cianjur menargetkan 2020 kota yang disebut Tatar Santri ini harus bebas pasung.
Namun dia meminta semua pihak untuk bekerjasama dalam menyukseskan program tersebut.
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, Pemkab Cianjur terus melakukan upaya dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) termasuk untuk pembebasan ODGJ pasung.
"Kami juga telah memulangkan 34 ODGJ yang sudah diobati di Rumah Sakit Marzuki Mahdi," kata Herman.
Menurutnya, dari 34 pasien tersebut satu di antaranya langsung pulang ke rumahnya lantaran sudah sembuh total, 11 lainnya dirujuk ke Sukabumi untuk direhabilitasi lebih lanjut, dan sisanya sudah bisa pulang.
"Selama penanganan, biayanya ditanggung oleh pemerintah daerah sampai sembuh. Alhamdulillah, ternyata penanganannya memang optimal," kata dia.
Dia menambahkan, selain yang sudah dipulangkan tersebut, pihaknya juga telah memberangkatan 27 orang ODGJ pasung dari Kecamatan Sukanagara untuk diobati.
Tidak berhenti di situ, Herman mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan ke setiap kecamatan dan desa untuk melaporkan jika ada warganya yang ODGJ apalagi dipasung.
Herman mengatakan bahwa penderita ODGJ di Cianjur ada sebanyak 4.500 orang. "Bertahap kami sudah tangani dan diobati," katanya.
"Kami menunggu laporan, mengingat tidak ada data untuk ODGJ pasung saat ini. Makanya kami harap jika ada segera laporkan, kami akan langsung tindaklanjuti dan obati, untuk sukseskan program tersebut," katanya.
Menurutnya, program tersebut sudah sangat bagus, namun jika tidak ada kerjasama dari semua pihak, maka programnya tidak akan tersukseskan.
"Program ini sudah jelas bagus, tapi jika tidak ada keterlibatan semua pihak maka akan sulit," ujarnya.(fam)