Setelah Ditimbun, Untuk Kelima Kalinya Arkeolog Kembali Mengeskavasi Candi Ronggeng di Ciamis
Sepuluh orang arkeolog dari Balai Arkeologi Bandung melakukan eskavasi (penggalian) di kawasan Candi Ronggeng
Penulis: Andri M Dani | Editor: Ichsan
Kawasan Situs Candi Ronggeng ini sering direndam banjir luapan Sungai Ciseel, terakhir banjir tahun 2010, lingkungan Situs Candi Ronggeng tersebut terendam genangan banjir sedalam 2 meter.
Hasil eskavasi yang dilakukan tim arkeologi dari Balar Bandung yang berlangsung sejak tanggal 18/6 sampai tanggal 1/7 tersebut menurut Kabid Kebudyaan Disbudpora Ciamis, Dede Hermawan akan menjadi rekomendasi bagi Bupati Ciamis untuk menetapkan Situs Candi Ronggeng sebagai Cagar Budaya Kabupaten.
• Buntut Status di Facebook Babu Cuma Ngosek WC, PNS di Tangerang Ini Dimutasi
“ Karena Ciamis belum mempunya tim ahli cagar budaya (TACB), makanya kami mohon bantuan dari TACB Provinsi Jabar,” ujar Dede.
Dari eskavasi tersebut Pemkab Ciamis kata Dede juga akan menindaklanjuti dengan mengupayakan pembebasan tanah yang menjadi lokasi inti situs Candi Ronggeng seluas 20 bata tersebut.
“Lokasi situs Candi Ronggeng ini kan berada di tanah milik warga, jadi terlebih dahulu dibebaskan. Setelah itu baru bisa dilakukan pemugaran,” katanya.