PPDB SMA di Jabar

SMPN 2 Bandung Jadi Alamat KK untuk Mendaftar PPDB SMA Favorit, Ini Penjelasan Ketua RT

Ada temuan kartu keluarga (KK) sebagai keterangan mendaftar ke SMA negeri di Kota Bandung, beralamat di kantin SMPN 2 Bandung. Ini kata ketua RT

Penulis: Syarif Pulloh Anwari | Editor: Kisdiantoro
Tribunjabar.id/Syarif Pulloh Anwari
Kantin SMP yang menjadi alamat kartu keluarga untuk mendapaftar SMA favorit di Kota Bandung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Pulloh Anwari

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ada temuan kartu keluarga (KK) sebagai keterangan mendaftar ke SMA negeri di Kota Bandung, beralamat di kantin SMPN 2 Bandung.

Temuan itu dikatakan oleh Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI), Iwan Hermawan.

Dia mengatakan, indikasi penyalahgunaan KK tersebut beralamat di Jalan Sumatra No 42 Kota Bandung yang merupakan alamat SMP 2 Bandung.

Berdasarkan pantauan Tribunjabar.id, di alamat tersebut yang merupakan kantin SMPN 2 Bandung, kantin terlihat sepi.

Di tempat itu hanya terdapat meja dan kursi panjang berjejer rapi.

Etalase tempat jualan pun ditutup dengan menggunakan kain.

Jual Beli Kursi hingga Manipulasi KK pada PPDB 2019, Laporannya Sudah Diterima Ombudsman

Pihak sekolah yang menemui Tribunjabar.id tak banyak memberikan keterangan. Dia hanya meminta untuk menghubungi humas SMPN 2 Bandung.

Namun pejabat humas SMPN 2 Bandung sedang tidak berada di tempat.

Keterangan alamat kantin yang menjadi KK untuk mendaftar PPDB SMA 2019 itu kemudian didapat dari Ketua RT setempat bernama Alpip.

Dia menuturkan bahwa terdapat rumah tinggal di SMP 2 Bandung yang beralamat di Jalan Sumatra No 42.

Rumah itu ditinggali oleh penjaga sekolah.

"Itu sekolah, di sekolah itu ada rumah. Di sana tuh kan ada penjaga sekolah, ada 4 KK. Cuma sekarang yang satu orang itu keluar dulu karena direnovasi. Tapi secara administrasi kependudukan belum pindah, karena katanya dia mau masuk lagi," ujarnya.

Demi Bersekolah di SMA Favorit di Bandung, Pendaftar PPDB SMA Pakai KK Beralamat Kantin SMP

Menurutnya, rumah penjaga sekolah itu berada di belakang kantin sekolah tersebut.

Alpip mengaku setahun lalu ada dari pihak keluarga yang tinggal di wilayahnya memohon membuat Kartu Keluarga (KK) dengan penambahan anggota keluarganya.

"Ada surat permohon pindah, saya sebagai RT ada orang yang minta pindah saya tidak bisa, tapi kalau datang ke RT, kepala keluarga yang KK lama datang ke saya untuk penambahan dengan ada data surat pindah saya tidak bisa menolak. Udah lama hampir setahun pernah ada ke sini," ujarnya.

Saat ditanya terkait nama keluarga bersangkutan yang menambahkan anggota keluarganya itu, Alpip menyuruh langsung mengkonfirmasi ke keluarga yang bersangkutan.

Disinggung surat permohonan pindah dan penambahan anggota keluarga untuk pendaftaran PPDB, Alpip pun tak mengatahui maksud tujuannya.

Perbedaan PPDB SMA 2019 Jalur Prestasi dan Jalur Zonasi Jarak, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

"Enggak ada, yang jelas setahun lalu, ada keluarganya yang datang, maksudnya keluarga tuan rumah di sini, dari luar masuk ke sini otomatis ada yang menerima dan mengijinkan tinggal di sini. Kepala keluarga itu yang tinggal di sini, mengajukan untuk bikin KK baru ada penambahan anggota baru anggota keluarganya," ujarnya.

Apakah anggota baru tersebut saudara atau bukan, Alpip tak mengetahuinya.

Namun menurut Alpip, pemohon tersebut yang tercantum dikolom Kartu Keluarga itu tertulis "lain-lain" tidak ada keterangan saudara.

"Keterangan lain-lain bukan sodara atau anak kandung. Yang jelas datang ke saya dia bawa surat keterangan pindah dari sana," ujarnya.

Ada Indikasi Penyimpangan KK

Ada indikasi penyimpangan dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di Kota Bandung.

Indikasi penyimpangan itu adalah adanya temuan Kartu Keluarga (KK) yang beralamat kantin sekolah yang jaraknya dekat dengan SMA yang dituju.

Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) mengindikasi temuan kartu KK tersebut sebagai upaya menyiasati aturan zonasi dalam PPDB SMA 2019.

Ketua FAGI, Iwan Hermawan mengatakan penyalahgunaan KK yang ditemukan itu menggunakan alamat SMP yang berada di Jalan Sumatra No 42 Kota Bandung yang merupakan alamat SMPN 2 Bandung.

"Saya menemukan, saya dapat laporan ada beberapa sekolah favorit yang berdekatan dengan SMA favorit, menerima KK, ada KK yang alamatnya SMP 2 Bandung, dengan nempel ke kantin. Ini hasil dari lacakan teman-teman tim investigasi di SMA 3 Bandung. Ada beberapa (calon) siswa alamatnya di SMPN 2 Bandung, pas dilacak alamat kantin," ujar Iwan Hermawan saat ditemui Tribun Jabar di SMA 9 Bandung, Selasa (18/6/2019).

 PPDB Jalur Prestasi SMA Favorit di Kota Bandung Sepi Pendaftar, Ini Penyebabnya

 Membeludak, Pendaftar PPDB di SMA Negeri 9 Bandung Hingga Malam Hari, Sekolah Tak Bisa Menolak

Iwan Hermawan menjeskan meskipun penemuan Kartu Keluarga itu merupakan Asli tapi Palsu (Aspal), ada orang ketiga untuk membuat itu.

"Jumlahnya sudah banyak laporan laporan, penyalahgunaan surat surat perpindahan orangtua, ada laporan yang mengatakan KK aspal, sertifikat aspal. Ini bukan kepalsuan tapi ini aspal, kalau aspal ada orang ketiga yang membuatkan persis, tetapi dengan imbalan tertentu bisa membuat itu," ujarnya.

Selain itu, Iwan juga mendapati laporan ada satu rumah di Jalan Sumatra, Kota Bandung yang dihuni 11 KK secara tiba-tiba.

Kantin SMP yang menjadi alamat kartu keluarga untuk mendapaftar SMA favorit di Kota Bandung.
Kantin SMP yang menjadi alamat kartu keluarga untuk mendapaftar SMA favorit di Kota Bandung. (Tribunjabar.id/Syarif Pulloh Anwari)

Iwan menuturkan adanya laporan penyalahgunaan tersebut merupakan salahsatu dampak negatif adanya sistem zonasi itu.

Menurutnya meskipun pendaftaran PPDB SMA itu ada jalur lain seperti jalur zonasi kombinasi yang berdasarkan zonasi/jarak dan nilai serta jalur lain seperti prestasi dan perpindahan orangtua.

 Banyak yang Mengeluhkan Kekurangan Sitem Zonasi PPDB SMA, Tapi Orangtua Siswa Ini Merasa Diuntungkan

Sementara itu, dengan adanya penyalahgunaan KK aspal ini, pihak kepolisian dan inspektorat Jawa Barat ataupun Kota Bandung mestinya menyelediki kasus ini.

"Saya mohon pihak kepolisian melakukan penyelidikan tentang persoalan yang seperti KK aspal dan kepada inspektorat baik kota bandung maupun jawa barat ya kalau memang ada KK seperti itu nebeng di kantin, nebeng di kantin sekolah itu pasti ada orang yang membuat KK. Berarti dia bisa Kak ganda, misalnya rumah sebenarnya di Rancaekek, tapi dia punya KK di smp 2 bandung, itu lan KK ganda pelanggran pidana," ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved