PPDB SMA di Jabar
Banyak yang Mengeluhkan Kekurangan Sitem Zonasi PPDB SMA, Tapi Orangtua Siswa Ini Merasa Diuntungkan
"Bagi saya sih menguntungkan karena zonasi jarak rumah saya dengan sekolah dekat," ujar Yulia (43) saat ditemui di SMAN 8 Bandung, Selasa (18/6/2019).
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kritik demi kritik sistem zonasi pada PPDB SMA 2019 dinilai telah gagal diterapkan pemerintah.
Dalih memetakan masalah secara nasional, buktinya pemerintah malah mendapatkan beragam keluhan.
Kendati demikian, ada pula sebagian masyarakat justru merasa diuntungkan dengan sistem zonasi.
Seperti halnya yang diakui Yulia (43), satu di antara orang tua calon peserta didik baru ini justru bersyukur dan merasa untung.
"Bagi saya sih menguntungkan karena zonasi jarak rumah saya dengan sekolah dekat," ujar Yulia (43) saat ditemui di SMAN 8 Bandung, Selasa (18/6/2019).
Yulia bersyukur lantaran rumah yang ditempatinya itu memiliki jarak yang dekat dengan sekolah.
• Potret Cantik Fani Pemenang MasterChef Indonesia, Penampilannya Kece Badai dan Selalu Stylish
Oleh sebab itu ia juga merasa untung lantaran saat mendaftar PPDB ia tidak perlu repot menggunakan jalur lainnya selain sistem zonasi.
Yulia mengatakan, menurutnya sistem zonasi PPDB memang memiliki kelebihan dan kekurangan.
Bagi masyarakat domisili seperti dirinya mungkin merasa diuntungkan, tetapi tidak bagi yang lainnya karena butuh perjuangan dan pertimbangan.
"Tapi mungkin kasihan juga bagi mereka yang memiliki nilai tinggi tapi di daerahnya tidak ada sekolah yang dekat," ujarnya.
Yulia menceritakan bahwa ada banyak rekan-rekannya yang merasa dirugikan lantaran nilai dan jarak rumah yang tak memungkinkan.
• Nasrudin Azis Sebut Kota Cirebon Akan Untung karena Adanya Bandara Kertajati Majalengka
Kendati masih berkesempatan menggunakan jalur kombinasi, namun di antara rekan-rekannya itu masih mengeluh lantaran pada jalur tersebut ketat persiangan dan rentan tak diterima.
Adapun diakui Yulia, secara mekanisme pelayanan PPDB memang telah diterapkan dengan baik, kondusif dan matang.
Hanya, imbuhnya, secara aturan ia menilai masih terdapat celah penyalahgunaan dan kecurangan pada KK.