Persiapkan Dari Sekarang, PPDB SMA 2019 Dibuka Hanya 3 Jalur

Anda yang akan mendaftar anak ke SMA harus sudah mempersiapkan diri. PPDB SMA 2019 dibuka hanya tiga jalur ini.

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: taufik ismail
ppdb.disdik.jabarprov.go.id
jalur pendaftaran PPDB SMA 2019 

Kartu keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari rukun tetangga atau rukun warga yang diketahui oleh lurah setempat yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili demikian.

Surat keterangan domisili tersebut juga dilengkapi dengan surat tanggung jawab mutlak dari yang bersangkutan.

Menurut Dewi, calon peserta didik yang diterima melalui jalur zonasi adalah calon peserta didik yang berdomisili pada satu zona mengutamakan jarak tempat tinggal terdekat dengan sekolah.

Adapun pada formulasi basis KETM, calon peserta didik diminta dibuktikan dengan kepemilikan dokumen program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari pemerintah pusat atau daerah.

Di antaranya, Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Pra Sejahtera (KPS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), atau kartu penanggulangan kemiskinan lainnya.

Sementara pada zonasi ABK merupakan PPDB jalur zonasi yang diperuntukkan untuk anak berkebutuhan khusus yang dibuktikan dengan surat hasil diagnosa atau penilaian kekhususan dari ahli atau pokja pendidikan inklusi.

"Seleksi jalur zonasi KETM dan ABK berdasarkan jarak domisili calon peserta didik dengan sekolah yang dituju," ujarnya.

Jika kuota zonasi berbasis kombinasi atau KETM dan ABK tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan kepada zonasi berbasis jarak.

Begitupun jika kuota jalur zonasi tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan pada jalur prestasi UN, non UN atau KETM berdasarkan pendaftar terbanyak.

Pendaftaran PPDB SMP Akan Dibuka Dua Minggu ke Depan, Ini Pembagian Zonasinya di Kabupaten Bandung

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved