Satu Per Satu Pendukung Prabowo Jadi Tersangka: Eggi Sudjana, Bachtiar Nasir, hingga Ahmad Dhani

Mereka adalah Eggi Sudjana, Bachtiar Nasir, Ahmad Dhani, Habib Bahar bin Smith, Ratna Sarumpaet, dan Habib Rizieq Shihab.

Penulis: Widia Lestari | Editor: Kisdiantoro
Kolase Tribun Jabar (Kompas dan Instagram/prabowo)
Pendukung Prabowo Subianto satu per satu jadi tersangka. Mulai dari Eggi Sudjana, Bachtiar Nasir, hingga Habib Bahar bin Smith. 

Kasus tersebut berkenaan ucapan dalam video ceramahnya yang mengandung ujaran kebencian terhadap Jokowi.

Ia dilaporkan ormas Cyber Indonesia ke Bareskrim Polri.

Saat ditetapkan jadi tersangka Sandiaga Uno pun sempat berkomentar.

“Saya ingin kita semua sama-sama menghormati proses hukum, namun tentunya kita menginginkan 130 hari lagi menuju pilpres ini suasananya sejuk damai dan ukhuwah islamiyah kita jaga keutuhannya,” kata Sandiaga Uno.

Tak berhenti di situ, kasus lain pun turut membuat Habib Bahar bin Smith dijebloskan ke penjara.

Ia tersangkut kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Akibatnya, Habib Bahar bin Smith pun kini jadi terdakwa. Hingga kini persidangan kasusnya masih berlanjut.

Walaupun berada di balik jeruji, ia tetap mengharapkan kemenangan untuk paslon 02.

"Insya Allah diberikan kemenangan oleh Allah, Aamiin," kata Habib Bahar bin Smith Kamis (09/5/2019), kepada wartawan Tribunjabar.id.

5. Ratna Sarumpaet

Ada lagi sosok kontroversial yang kasusnya menyita perhatian publik.

Dialah Ratna Sarumpaet yang tersangkut kasus hoaks.

Hoaks Ratna Sarumpaet ini sempat menggegerkan publik hingga penegak hukum pun turun tangan.

Pengakuan Ratna Sarumpaet pada rekannya di BPN Prabowo - Sandiaga Uno terkait penganiayaan di Bandung itu diakuinya cuma berita bohong.

Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Selasa (7/5/2019).
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Selasa (7/5/2019). (KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)

Saat mengakui kebohongannya, ia sampai minta maaf pada Prabowo yang telah memberikan pernyataan pada konferensi pers karena merasa prihatin.

"Saya memohon maaf terutama pada Pak Prabowo Subianto yang kemarin secara tulus membela saya, membela kebohongan yang saya buat," kata Ratna Sarumpaet pada siaran langsung di TV One.

Namun, ia tak bisa lolos, ujungnya Ratna Sarumpaet kini mendekam di penjara sebagai terdakwa kasus hoaks.

6. Habib Rizieq Shihab

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang terang-terangan mendukung Prabowo - Sandiga Uno sempat pula tersangkut kasus hukum.

Ia sempat dijadikan tersangka atas kasus dugaan penistaan Pancasila.

Kasus tersebut dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri.

Namun, kasus yang bergulir sejak 2016 itu dihentikan atas diterbitkannya SP3 oleh polisi.

Habib Rizieq Shihab sempat jadi tersangka kasus dugaan penistaan Pancasila dan kasus chat berkonten pornografi.
Habib Rizieq Shihab sempat jadi tersangka kasus dugaan penistaan Pancasila dan kasus chat berkonten pornografi. (KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)

Selain kasus penistaan Pancasila, Habib Rizieq Shihab pun sempat dijadikan tersangka akibat kasus kasus chat berkonten pornografi.

Kasus itu muncul akibat adanya situs baladacintarizieq.com.

Kemudian beredar foto tangkapan layar chat WhatsApp berkonten pornografi antara Habib Rizieq dengan wanita yang disebut bernama Firza.

Sejak adanya kasus ini, Habib Rizeiq pun pergi ke Arab Saudi dan enggan kembali.

Melalui kuasa hukumnya, ia merasa tak perlu kembali ke tanah air karena merasa dikriminalisasi.

Pihaknya curiga chat berkonten pornografi itu telah direkayasa.

Akhirnya, pihak kepolisian pun mengelurkan SP3 untuk menghentikan kasus tersebut.

Penghantian kasus ini berdasarkan hasil gelar perkara penyidik.

Pihaknya mengaku akan membuka kasus ini jika menemukan bukti baru.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved