Satu Per Satu Pendukung Prabowo Jadi Tersangka: Eggi Sudjana, Bachtiar Nasir, hingga Ahmad Dhani

Mereka adalah Eggi Sudjana, Bachtiar Nasir, Ahmad Dhani, Habib Bahar bin Smith, Ratna Sarumpaet, dan Habib Rizieq Shihab.

Penulis: Widia Lestari | Editor: Kisdiantoro
Kolase Tribun Jabar (Kompas dan Instagram/prabowo)
Pendukung Prabowo Subianto satu per satu jadi tersangka. Mulai dari Eggi Sudjana, Bachtiar Nasir, hingga Habib Bahar bin Smith. 

Penetapan status tersangka ini pun mengundang komentar cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno.

Ia mengaku, hal itu merupakan bentuk kriminalisasi terhadap pendukungnya.

"Ya, satu lagi para pendukung kami (Prabowo-Sandiaga) yang terkriminalisasi," ujarnya.

Ia mengaku, masyarakat bisa menilai sendiri jika mendukung paslon 02 bisa jadi terancam tindakan hukum.

"Bagi saya, kalau hukum tegak seadil-adilnya, akan adil dan makmur. Tapi kalau diperlakukan seperti ini, walaupun kita percaya proses hukum berjalan, tapi masyarakat akan bisa menilai dengan sendirinya. Bahwa jika mendukung Prabowo-Sandi pasti akan terancam tindakan hukum," kata Sandiaga Uno.

2. Bachtiar Nasir

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir pun baru-baru ini dijadikan sebagai tersangka.

Ia tersangkut kasus dugaan pencucian uang di Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).

Mulanya, Bachtiar Nasir mengaku, menggunakan dana sumbangan masyarakat itu untuk mendanai aksi 411 dan 2112 pada 2017.

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), Bachtiar Nasir jadi tersangka akibat kasus dugaan pencucian uang.
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), Bachtiar Nasir jadi tersangka akibat kasus dugaan pencucian uang. (Tribunnews.com)

Selain itu, ia menggunakan uang itu untuk korban bencana gempa di Pidie Jaya dan Aceh, termasuk banjir di Bima dan Sumbawa.

Namun, polisi justru mengendus tindak pidana pencucian uang berdasarkan sejumlah barang bukti.

"Yang pertama dari hasil pemeriksaan, keterangan tersangka AA. AA perannya mengalihkan kekayaan yayasan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo.

Bachtiar Nasir Jadi Tersangka Pencucian Uang, Polisi Sebut Ada Penyimpangan Penggunaan Rekening

Dari hasil audit rekening yayasan, Bachtiar Nasir disebut mencairkan uang Rp 1 miliar untuk kegiatan lain.

Terkait kasus ini, Bachtiar Nasir pun menilai kasusnya mengandung unsur politis.

"Ya sudah lah ini masalah lama tahun 2017 dan ini tentu sangat politis. Namun tentu saya harus jujur dan harus adil juga jika ingin menegakkan kejujuran dan keadilan," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved