Pilpres 2019
Jokowi - Maruf Amin Menang Telak di Bali, Perolehan Prabowo Tidak Sampai 10 Persen
Paslon capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi - Maruf Amin menang telak dalam penghitungan rekapitulasi suara Pilpres 2019 di Provinsi Bali.
Saat itu, rapat pleno sedang bergulir pada hasil rekapitulasi Kabupaten Gianyar.
Sesuai keputusan pimpinan rapat saat itu, keberatan tersebut akhirnya hanya berujung sebagai catatan semata.
Ini karena saksi dari Partai Gerindra tidak membawa data pembanding C1 untuk bahan koreksi.
Tidak hanya Partai Gerindra, keberatan serupa juga sempat disampaikan saksi dari Partai Demokrat yang juga menjabat Wakil Ketua DPD Demokrat Bali, Ketut Ridet.
Caleg DPRD Bali dari dapil Bangli itu menyebut keberatan itu hanya sebatas curhat semata.
"Saya terima hasil ini, tapi cuman curhat aja ini," ujarnya disambut tawa hadirin.
• Prabowo Kesal, Tuding Kasus Pencucian Uang Bachtiar Nasir Sengaja Dimunculkan untuk Lemahkan Kubunya
Menjelang pukul 17.00 WITA, saat rekapitulasi berlangsung untuk penghitungan suara DPR RI, persoalan yang sama dikemukakan lagi oleh saksi dari Partai Gerindra.
Bahkan, disebutkan, indikasi penggelembungan tersebut terpola. Sebagaimana disampaikan Fabian.
"Interupsi Pak Ketua. Ini saya temukan hal yang sama di Karangasem," katanya.
Lantaran itu, pimpinan rapat akhirnya meminta data pembanding. Kali ini Fabian menyodorkan C1 Plano milik partainya.
Di hadapan anggota KPU, dia membeberkan adanya perbedaan angka pada C1 Plano di TPS 03 Desa Datah Kecamatan Abang yang dimiliki partainya dengan formulir DA1 dan DAA 1 di tingkat kecamatan.
Perbedaan itu tepatnya pada perolehan suara PDIP.
Berdasarkan C1 Plano yang dimiliki partainya, jumlah suara sah partai dan calon sebanyak 54 suara.
Namun pada formulir DA1 DPR RI dan DAA1 DPR RI jumlahnya 64 suara.
Perbedaan jumlah tersebut terjadi pada caleg nomor urut 9, I Wayan Sudirta. Dalam C1 Plano milik partainya, tertera angka tiga.