Pilpres 2019
Prabowo Kesal, Tuding Kasus Pencucian Uang Bachtiar Nasir Sengaja Dimunculkan untuk Lemahkan Kubunya
Adapun Prabowo mengatakan, kasus yang menjerat Bachtiar Nasir merupakan kasus lama yang terjadi pada 2017.
Penulis: Fauzie Pradita Abbas | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
TRIBUNJABAR.ID - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto meminta aparat penegak hukum meneliti kembali soal penetapan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia ( GNPF-MUI ) Bachtiar Nasir sebagai tersangka.
Menurut Prabowo, Ustaz Bachtiar Nasir tidak bersalah terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang ( TPPU ) dengan tindak pidana asal pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua.
"Secara garis besar kami prihatin dan terus mengimbau pihak berwenang untuk meneliti kembali. Kami menyatakan keyakinan kami bahwa Ustaz Bachtiar Nasir tidak bersalah sama sekali," ujar Prabowo saat menggelar konferensi pers di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019) seperti dilansir dari Kompas.com.
Adapun Prabowo mengatakan, kasus yang menjerat Bachtiar Nasir merupakan kasus lama yang terjadi pada 2017.
Menurut dia, tidak ada unsur pelanggaran pidana dalam kasus tersebut.
"Kembali diangkat kasus lama tersebut ini kami merasa sebagai suatu tindakan sesudah pernyataan ijtima ulama dan tokoh nasional ke III," kata Prabowo.
• Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang, Inilah Sosok Ustaz Bachtiar Nasir
Selain itu, Prabowo menilai, kasus yang menjerat Ustaz Bachtiar Nasir sebagai kriminalisasi terhadap ulama dan upaya untuk membungkam tokoh-tokoh yang menjadi pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02.
"Dan kami anggap ini adalah upaya kriminalisasi terhadap ulama dan upaya untuk membungkam pernyataan sikap dari tokoh masyarakat dan unsur elemen dalam masyarakat," ujar dia.
Terkait kasus ini, Ustaz Bachtiar Nasir diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp 3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).
Dana tersebut diklaim Ustaz Bachtiar Nasir digunakan untuk mendanai Aksi 411 dan Aksi 212 pada tahun 2017 serta untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh, dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Namun, polisi menduga ada pencucian uang dalam penggunaan aliran dana di rekening yayasan tersebut.
Saat menggelar konferensi pers, Prabowo didampingi oleh sejumlah petinggi Badan Pemenangan Nasional (BPN), antara lain Djoko Santoso, Amien Rais, Yusuf Martak, Ferry Mursyidan Baldan, dan Titiek Soeharto.
Reaksi Pro dan Kontra Tokoh Politik Lainnya
Pasca penetapan status tersangka terhadap Ustaz Bachtiar Nasir ( UBN ) atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ), pro dan kontra pun bermunculan dalam bentuk reaksi di media sosial.
Salah satu yang sudah memberikan semangat dan dukungannya pada Ustaz Bachtiar Nasir adalah artis sekaligus anggota Partai Gerindra Fauzi Baadila.