Pemilu 2019

Hanif Dhakiri vs Lukman Hakim, 2 Menteri Jokowi Nyaleg di Dapil Jabar VI, Ada yang Jadi Vote Getter

Dua menteri Jokowi rupanya ikut nyaleg di daerah pemilihan atau Dapil Jabar VI.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Widia Lestari
Tribunnews.com
Hanif Dhakiri dan Lukman Hakim 

TRIBUNJABAR.ID - Dua menteri Jokowi rupanya ikut nyaleg di daerah pemilihan atau Dapil Jabar VI.

Mereka adalah Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.

Lukman Hakim Saifuddin dan Hanif Dhakiri sama-sama bersaing di wilayah Kota Depok dan Kota Bekasi.

Menurut laman pintarmemilih.id yang dikutip Jumat (26/4/2019), Hanif Dhakiri diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB.

Sementara itu, Lukman Hakim Saifuddin diusung Partai Persatuan Pembangunan atau PPP.

IKA Unpad Gelar International Bussines Summit 2019, Menaker Hanif Dhakiri Jadi Pembicara Kunci

Sekretaris Jenderal PKN Abdul Kadir Karding sempat mengutarakan mengenai pencalonan Hanif Dhakiri jadi caleg.

Saat itu, kepada Kontan, Abdul Kadir mengatakan ada beberapa pertimbangan mengapa Hanif Dhakiri diusung jadi caleg.

Pertama, kata dia, Hanif Dhakiri punya potensi.

Kedua, Hanif Dhakiri punya kemampuan yang cukup untuk jadi anggota DPR.

Tak Yakin Uang Honor, KPK Segera Panggil Menteri Agama Lukman Hakim, Klarifikasi Temuan Uang di Laci

"Iya rencananya begitu, Insya Allah mencalonkan," ungkap Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding saat dihubungi Kontan, Rabu (4/7/2018).

Setelah hari pemungutan suara Pemilu 2019 kemarin, Hanif Dhakiri mengaku belum mengecek mengenai perolehan suaranya.

Dia mengaku belum bertanya kepada timnya.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat ditemui usai meluncurkan 'Program Kemaslahatan BPKH' di di Kantor Kementerian Agama, MH.Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018).
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat ditemui usai meluncurkan 'Program Kemaslahatan BPKH' di di Kantor Kementerian Agama, MH.Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018). (Tribunnews.com/ Rina Ayu)

"Belum, belum sempet tanya-tanya," ujar Hanif di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/4/2019), dilansir dari Kompas.com.

Hanif mengaku lebih memilih menunggu hasil perhitungan resmi KPU.

Termasuk, soal kabar PKS unggul di Dapilnya.

"Gak tahu, saya belum tahu. Saya belum lihat. Kita tunggu ajalah perhitungan (dari KPU)," ujarnya.

KPK Sebut Peluang Periksa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin Terkait Kasus Romahurmuziy

Seandainya gagal ke Senayan, Hanif Dhakiri pun mengaku enggan berkomentar lebih jauh.

Dia mengaku hanya mengikuti rencanan Tuhan.

Hanif pun percaya, tren dia di Dapilnya cukup baik dan perkembangannya cukup baik.

"Ya kita ikuti rencana Tuhan," ujar Hanif.

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin Hadiri Perayaan Natal Nasional GMKI di Bandung

Sementara itu, pencalonan Lukman Hakim Saifuddin pernah diutarakan oleh Sekjen PPP, Arsul Sani.

Kala itu Arsul Sani mengatakan, Lukman Hakim Saifuddin sudah meminta izin langsung ke Presiden Jokowi untuk maju jadi caleg.

"Setelah dapat izin dari Presiden langsung kita masukkan namanya," kata saat mendaftarkan caleg PPP ke Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (17/7/2018), dikutip dari Kompas.com.

Saat itu, Arsul Sani pun mengungkapkan alasan partainya usung Lukman Hakim Saifuddin jadi caleg.

Hanif Dhakiri, Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, di Hotel Aryaduta Bandung, Rabu (11/10/2017)
Hanif Dhakiri, Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, di Hotel Aryaduta Bandung, Rabu (11/10/2017) 

Diakuinya, Lukman Hakim Saifuddin diusung memang untuk meningkatkan perolehan suara PPP.

Pasalnya, sejak 1997 mencalonkan diri sebagai anggota DPR, Lukman Hakim Saifuddin selalu lolos ke Senayan.

Lukman Hakim Saifuddin, pernah menduduki kursi wakil ketua MPR saat di parlemen.

"Pak Lukman kader partai yang kita butuhkan sebagai vote getter," ucapnya.

Menaker Hanif Dhakiri Sebut 21 Ribu Tenaga Kerja Cina Angka yang Amat Sangat Kecil

Jika mengacu pada hasil quick count perolehan suara parpol, baik Lukman Hakim Saifuddinn maupun Hanif Dhakiri masih berpotensi lolos.

Perlu diketahui, menurut Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 pasal 414, (1) Partai Politik Peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4% (empat persen) dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR.

Menurut quick count Litbang Kompas, PPP memperoleh suara sebanyak 4,61 persen.

Sedangkan, PKB memperoleh 9,19 persen.

Lalu, menurut quick count Indo Barometer, PPP memperoleh 4,40 persen.

Kemudian, PKB memperoleh 8,97 persen.

Terakhir, menurut quick count LSI Denny JA, PPP memperoleh 4,34 persen.

Sementara, PKB memperoleh 9,71 persen.

Adapun menurut laman resmi real count KPU, PKB di Dapil Jabar VI sudah memperoleh 12.581 suara.

Sementara PPP memperoleh 5.180 suara.

Jika dibandingkan, PKS memperoleh suara tertinggi di Dapil itu untuk sementara.

PKS memperoleh 50.247 suara.

Data di laman resmi real count KPU itu dimutakhirkan pada Jumat (26/4/2019) pukul 11.30 WIB.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved