Menaker Hanif Dhakiri Sebut 21 Ribu Tenaga Kerja Cina Angka yang Amat Sangat Kecil

"Besar apa kecil? 21.000 itu amat sangat kecil jika dibandingkan dengan populasi Indonesia dan populasi angkatan kerja," ungkapnya.

Editor: Kisdiantoro
tribunnews.com
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri 

JAKARTA, TRIBUNJABAR.CO.ID - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri membenarkan data jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina di Indonesia, yakni sebanyak 21.271 orang.

Menurut dia, data yang dimiliki Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini terkait jumlah TKA asal Cina merupakan data yang benar.

Hal ini disampaikan Hanif Dhakiri saat berbincang dengan media di Kantor Kemenaker di Jakarta, Kamis (29/12/2016).

"Data Kemenaker ada 21.271 TKA asal Cina ada di sektor konstruksi, industri, jasa dan pertanian," ujar  dia.

Hanif mengatakan, jumlah 21.271 TKA asal Cina bukan jumlah yang sangat besar bagi Indonesia.

"Besar apa kecil? 21.000 itu amat sangat kecil jika dibandingkan dengan populasi Indonesia dan populasi angkatan kerja," ungkapnya.

Dia menegaskan, jumlah TKA asal Cina memang yang terbesar jumlahnya dibandingkan negara lain, namun hal itu sejalan dengan peningkatam investasi di dalam negeri.

"Bahwa (TKA) Cina yang paling tinggi, iya. Dan (jumlah) ini seiring dengan peningkatan investasi Cina di Indonesia. Ini masih dalam tahap rasional," tegas Hanif.

Menurut Hanif, pemerintah Indonesia tidak sama sekali melarang adanya TKA dari negara lain, karena Indonesia sendiri juga mengirimkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke berbagai negara.

"Selama TKA tidak melanggar aturan, kami tidak masalah karena Indonesia juga punya TKI di negara lain," paparnya.

Menteri Hanif meminta, kepada masyarakat agar lebih cerdas dan bijak dalam menerima informasi mengenai TKA di Indonesia.

"TKA China ada, TKA ilegal ada, namun faktanya dilebih-lebihkan. Saya minta masyarakat untuk lebih cerdas dan bijak dalam menyikapi arus informasi yang tidak bisa dipertangungjawabkan," pungkasnya.

Berdasarkan data Kemenaker sampai November 2016 ada 673 orang TKA bermasalah dan 587 orang tanpa identitas, dan sisanya 86 orang bermasalah terkait penyalahgunaan izin, seperti penyalahgunaan jabatan, lokasi, dan domisili.

Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Huaxing, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan menemukan 18 TKA China yang terindikasi melanggar izin kerja.

PT Huaxing merupakan perusahaan yang bergerak di bidang peleburan baja dan mempekerjakan 38 tenaga kerja asal China yang semuanya legal, yakni mengantongi izin tinggal dan izin kerja.

Namun, dari jumlah tersebut, 18 di antaranya terindikasi melakukan pelanggaran izin kerja. (Kompas.com)

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved