Pelaku Seks Menyimpang di Garut, Anak Usia 8 hingga 13 Tahun, Setelah jadi Korban lalu Jadi Pelaku

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut melakukan penyelidikan terkait belasan anak lelaki di bawah umur

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Ichsan
india lega
ilustrasi seks menyimpang 

"Terakhir habis main bola, mereka nonton video porno di handphone salah satu pemuda," ucapnya.

 Persib Bukan Tak Mau Terima Kekalahan dari Borneo, Selain Kinerja Wasit, Radovic Ungkap Alasan Lain

Seringnya menonton vidio, lanjutnya, membuat anak-anak yang usianya sekitar 12 tahunan ini terinspirasi. Mereka akhirnya melakukan perbuatan menyimpang itu.

"Saya tahu dari laporan orang tua anak-anak itu serta pengakuan korban dan pelaku juga," katanya.

Ia menerangkan, kasus tersebut sudah ditangani aparat kepolisian. Anak-anak tersebut juga sudah mendapat penanganan dari psikolog.

"Sudah ada 19 anak yang terlibat, kalau tidak cepat ditangani korbannya akan banyak. Karena ini menular," ujarnya.

 Pria Mengaku Penyebar Video Panas Artis-Atlet Minta Maaf, Ini Pengakuan soal Foto Jonatan Christie

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved