Pelaku Seks Menyimpang di Garut, Anak Usia 8 hingga 13 Tahun, Setelah jadi Korban lalu Jadi Pelaku
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut melakukan penyelidikan terkait belasan anak lelaki di bawah umur
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Ichsan
"Terakhir habis main bola, mereka nonton video porno di handphone salah satu pemuda," ucapnya.
• Persib Bukan Tak Mau Terima Kekalahan dari Borneo, Selain Kinerja Wasit, Radovic Ungkap Alasan Lain
Seringnya menonton vidio, lanjutnya, membuat anak-anak yang usianya sekitar 12 tahunan ini terinspirasi. Mereka akhirnya melakukan perbuatan menyimpang itu.
"Saya tahu dari laporan orang tua anak-anak itu serta pengakuan korban dan pelaku juga," katanya.
Ia menerangkan, kasus tersebut sudah ditangani aparat kepolisian. Anak-anak tersebut juga sudah mendapat penanganan dari psikolog.
"Sudah ada 19 anak yang terlibat, kalau tidak cepat ditangani korbannya akan banyak. Karena ini menular," ujarnya.
• Pria Mengaku Penyebar Video Panas Artis-Atlet Minta Maaf, Ini Pengakuan soal Foto Jonatan Christie
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-kekerasan-seks-pada-anak-sodomi_20180221_085704.jpg)