Pilpres 2019
BPN Prabowo-Sandi Akan Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK Jika Penghitungan KPU Tak Sama
Jika penghitungan real count KPU tidak sama, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berencana menggugat hasil Pilpres 2019 ke M
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Jika penghitungan real count KPU tidak sama, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berencana menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau misalnya real count kami berbeda dengan KPU, tapi kami temukan kecurangan yang masif, terstruktur, ya mungkin saja kami akan gugat ke MK," ujar Juru Bicara BPN, Andre Rosiade, saat ditemui di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019).
Andre mengatakan, saat ini BPN masih menunggu data masuk dari seluruh Indonesia.
Penghitungan ini dilakukan sambil menunggu hasil perhitungan KPU. Saat ini perolehan suara untuk Prabowo-Sandiaga menurut real count BPN telah mencapai 60 persen.
Dengan demikian, BPN menilai Prabowo telah unggul dalam Pilpres 2019 dibandingkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin.
Meski demikian, menurut Andre, bagaimana pun keputusan final mengenai perhitungan suara ada pada penghitungan KPU.
"Bagaimana pun kami akan tunggu perhitungan KPU. Kalau hasilnya berbeda, dan kami menemukan kecurangan yang masif, terstruktur, kami mungkin akan gugat ke MK," kata Andre. (Kompas.com/Abba Gabrillin)
• Jokowi Ingin Bertemu Prabowo, Jubir BPN Beri Komentar Begini
• Prabowo Deklarasikan Kemenangan Pilpres 2019, Jokowi Mengaku Ingin Bertemu Prabowo
• Prabowo Tak Percaya Quick Count, PKS Justru Percaya, Ini Hasil Sementara Pilpres 2019