Pilpres 2019

Pesan Prabowo: Relawan Tetap Tenang, Hadapi dengan Senyuman, Kalau Perlu Menari

Calon Presiden Prabowo Subianto meminta kepada para relawan Prabowo-Sandiaga untuk tetap tenang dan terus mengawal proses perhitungan suara Pilpres

Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro
(KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto. Prabowo meminta relawan untuk tetap tenang dan tidak anarkis. 

Metode yang digunakan, si pemilih yang sudah selesai mencoblos biasanya akan ditanya langsung oleh petugas lembaga.

Untuk menggambarkan populasi, sampel ditentukan secara proporsional.

 Prabowo Subianto Memilih Beda, Celupkan Jempol dan Telunjuk ke Tinta, Lalu Salam 2 Jari

Dilansir dari Kompas.com, sejatinya hasil quick count baru akan ditayangkan mulai pukul 15.00 WIB.

Hasil quick count dari lembaga-lembaga survei termasuk Litbang Kompas baru bisa ditayangkan dua jam setelah pemungutan suara di Indonesia Bagian Barat selesai.

Perlu diketahui, pemilihan di wilayah Indonesia Bagian Barat berakhir sekitar pukul 13.00 WIB.

Ketentuan untuk mempublikasikan hasil quick count pada sore hari ini juga sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi atau MK.

Dua pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dan Joko Widodo - Maruf Amin saat acara pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilu 2019 di Gedung Komisi Pemilhan Umum, Jakarta, Jumat (21/9/2019). Pasangan Joko Widodo - Maruf Amin mendapat nomor urut satu dan pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mendapat nomor urut dua.
Dua pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dan Joko Widodo - Maruf Amin saat acara pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilu 2019 di Gedung Komisi Pemilhan Umum, Jakarta, Jumat (21/9/2019). Pasangan Joko Widodo - Maruf Amin mendapat nomor urut satu dan pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mendapat nomor urut dua. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Mahkamah Konstitusi, dilansir dari Tribunnews.com, menolak gugatan uji materi terkait aturan publikasi hasil survei dan hitung cepat pada Pemilu 2019.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim MK Anwar Usman dalam sidang putusan di MK, Jakarta, Selasa (16/4/2019) dikutip dari Kompas.com.

Mengenai putusan MK tesebut, Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengimbau 40 lembaga surevi untuk mentaatinya.

Lembaga survei itu, lanjutnya, bakal mendapati sanksi pidana apabila melanggar.

 Jokowi Lega Sudah Mencoblos, Optimis Menang, Ploooong

"Kita ingatkan sebab sanksi jika melanggar adalah sanksi pidana. Sehingga kami juga tidak berharap lembaga survei tidak mematuhi aturan hukum dengan menayangkan lebih awal," ujar Wahyu.

Bagi Anda yang hendak memantau quick count dari lima lembaga survei seperti Litbang Kompas, Indo Barometer, Poltracking Indonesia, Charta Politka, dan Indikator Politik Indonesia, dapat menyimaknya melalui link atau tautan yang disematkan di akhir tulisan ini.

Tentu saja, hasil quick count dari Litbang Kompas, Indo Barometer, Poltracking Indonesia, Charta Politka, dan Indikator Politik Indonesia ini baru dipublikasikan pada pukul 15.00 WIB.

Dikatakan Koordinator Hitung Cepat Litbang Kompas, Ignatius Kristanto, quick count atau hitung cepat pada Pemilu 2019 kali ini terbilang unik.

Disebut unik lantaran Pilpres 2019 dan Pileg 2019 dilaksanakan di hari yang sama.

"Ini juga menjadi pengalaman pertama bagi Litbang Kompas. Hitung cepat sebelumnya adalah Pilkada serentak tahun 2018, di tiga provinsi sekaligus, yaitu Pilkada Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur," kata Kristanto, dilansir dari Kompas.com.

Tak hanya itu, hasil quick count Pilpres 2019 ( Jokowi - Maruf Amin vs Prabowo - Sandiaga ) dan Pileg 2019 juga ditayangkan di sejumlah stasiun televisi.

Hasil quick count itu juga akan ditayangkan mulai pukul 15.00 WIB.

 Ini Dia Artis-artis Pendukung Jokowi dan Prabowo di Pilpres 2019, Wanita Cantik Ini Dukung 02

Sebagian besar stasiun televisi juga telah bekerjasama dengan beberapa lembaga survei.

Lembaga survei itu sudah terdaftar di KPU.

Kompas TV adalah salah satu stasiun televisi yang juga menayangkan hasil quick count mulai pukul 15.00 WIB nanti.

Dilansir dari Tribunnews.com, Kompas TV akan menayangkan hasil survei Libtang Kompas, Poltracking Indonesia, SMRC, Indobarometer, Indikator Politik, dan Charta Politika.

Kompas TV akan menyiarkan secara langsung selama 48 jam non stop pesta demokrasi terbesar di Indonesia.

Berikut adalah link hasil quick count Pemilu 2019, bisa ditonton di ponsel atau HP.

Link hasil quick count Pemilu 2019 yang pertama via Kompas TV.

Link hasil quick count Pemilu 2019 kedua via Kompas.com.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved