Pilpres 2019

UPDATE Quick Count Pilpres 2019 dari 5 Lembaga Survei, Jokowi vs Prabowo, Siapa yang Unggul?

Adapun perolehan suara pada quick count Pilpres 2019 dari lima lembaga survei itu per pukul 17.00 WIB, Rabu (17/4/2019) adalah sebagai berikut.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Fauzie Pradita Abbas
pemilu.kompas.com
Hasil sementara quick count 

Perlu diketahui, pemilihan di wilayah Indonesia Bagian Barat berakhir sekitar pukul 13.00 WIB.

Pesan Prabowo: Relawan Tetap Tenang, Hadapi dengan Senyuman, Kalau Perlu Menari

Ketentuan untuk mempublikasikan hasil quick count pada sore hari ini juga sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi atau MK.

Mahkamah Konstitusi, dilansir dari Tribunnews.com, menolak gugatan uji materi terkait aturan publikasi hasil survei dan hitung cepat pada Pemilu 2019.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim MK Anwar Usman dalam sidang putusan di MK, Jakarta, Selasa (16/4/2019) dikutip dari Kompas.com.

Mengenai putusan MK tesebut, Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengimbau 40 lembaga surevi untuk mentaatinya.

Di TPS Jokowi Paslon 01 Menang Telak, Prabowo-Sandiaga Keok, di TPS Maruf Amin 01 Menang Tipis

Lembaga survei itu, lanjutnya, bakal mendapati sanksi pidana apabila melanggar.

"Kita ingatkan sebab sanksi jika melanggar adalah sanksi pidana. Sehingga kami juga tidak berharap lembaga survei tidak mematuhi aturan hukum dengan menayangkan lebih awal," ujar Wahyu.

Bagi Anda yang hendak memantau quick count dari lima lembaga survei seperti Litbang Kompas, Indo Barometer, Poltracking Indonesia, Charta Politka, dan Indikator Politik Indonesia, dapat menyimaknya melalui link atau tautan yang disematkan di akhir tulisan ini.

Dikatakan Koordinator Hitung Cepat Litbang Kompas, Ignatius Kristanto, quick count atau hitung cepat pada Pemilu 2019 kali ini terbilang unik.

Disebut unik lantaran Pilpres 2019 dan Pileg 2019 dilaksanakan di hari yang sama.

"Ini juga menjadi pengalaman pertama bagi Litbang Kompas. Hitung cepat sebelumnya adalah Pilkada serentak tahun 2018, di tiga provinsi sekaligus, yaitu Pilkada Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur," kata Kristanto, dilansir dari Kompas.com.

Tak hanya itu, hasil quick count Pilpres 2019 ( Jokowi - Maruf Amin vs Prabowo - Sandiaga ) dan Pileg 2019 juga ditayangkan di sejumlah stasiun televisi.

Sebagian besar stasiun televisi juga telah bekerjasama dengan beberapa lembaga survei.

Lembaga survei itu sudah terdaftar di KPU.

Kompas TV adalah salah satu stasiun televisi yang juga menayangkan hasil quick count mulai pukul 15.00 WIB nanti.

Dilansir dari Tribunnews.com, Kompas TV akan menyiarkan secara langsung selama 48 jam non stop pesta demokrasi terbesar di Indonesia.

Berikut adalah link hasil quick count Pemilu 2019, bisa ditonton di ponsel atau HP.

Link hasil quick count Pemilu 2019 yang pertama via Kompas TV.

Link hasil quick count Pemilu 2019 kedua via Kompas.com.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved