Pilpres 2019
UPDATE Quick Count Pilpres 2019 dari 5 Lembaga Survei, Jokowi vs Prabowo, Siapa yang Unggul?
Adapun perolehan suara pada quick count Pilpres 2019 dari lima lembaga survei itu per pukul 17.00 WIB, Rabu (17/4/2019) adalah sebagai berikut.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Sebelumnya diberitakan, quick count dapat menyajikan gambaran hasil Pemilu 2019 atau Indonesia Elections 2019, terutama Pilpres 2019, lebih cepat dari hasil perhitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum atau KPU.
Diolah dari berbagai sumber, quick count sejatinya berbeda dari real count dan exit poll.
Hitung cepat atau quick count merupakan metode verifikasi hasil pemilu yang memang dilakukan dengan cara menghitung presentase hasil pemilu di TPS sampel.
• Jokowi-Maruf Amin Menang di TPS Tempat Ridwan Kamil Nyoblos
Metode ini mampu memberikan gambaran dengan akurasi yang lebih tinggi.
Pasalnya, quick count dihitung dari hasil pemilu langsung dari TPS.
Jadi, quick count tak dihitung berdasarkan persepsi atau pengakuan responden.
Lalu, real count sendiri adalah hitung sesungguhnya yang menampilkan hasil perhitungan seluruh TPS di Indonesia.
Biasanya, untuk menghitung real count, beberapa lembaga ada yang menggunakan data KPU ataupun input dari saksi relawan partai dan timses di TPS.
Hasil dari real count ini biasanya baru dipublikasikan setelah berhari-hari.
Terakhir, ada istilah exit poll.

Yang membedakan exit poll dengan real count dan quick count adalah survei ini digelar di hari pemungutan suara.
Metode yang digunakan, si pemilih yang sudah selesai mencoblos biasanya akan ditanya langsung oleh petugas lembaga.
Untuk menggambarkan populasi, sampel ditentukan secara proporsional.
Dilansir dari Kompas.com, sejatinya hasil quick count ditayangkan mulai pukul 15.00 WIB.
Hasil quick count dari lembaga-lembaga survei termasuk Litbang Kompas ditayangkan dua jam setelah pemungutan suara di Indonesia Bagian Barat selesai.