Pilpres 2019
UPDATE Quick Count Pilpres 2019 dari 5 Lembaga Survei, Jokowi vs Prabowo, Siapa yang Unggul?
Adapun perolehan suara pada quick count Pilpres 2019 dari lima lembaga survei itu per pukul 17.00 WIB, Rabu (17/4/2019) adalah sebagai berikut.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Fauzie Pradita Abbas
TRIBUNJABAR.ID - Berikut adalah update dari hasil quick count Pilpres 2019 dari lima lembaga survei. Jokowi - Maruf Amin atau Prabowo - Sandiaga Uno yang unggul?
Menurut laman pemilu.kompas.com/quickcount, paslon nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin masih unggul dari paslon nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga Uno dalam versi quick count Pilpres 2019 dari lembaga Litbang Kompas, Indo Barometer, Charta Politika, Poltracking Indonesia, dan Indikator.
Adapun perolehan suara pada quick count Pilpres 2019 dari lima lembaga survei itu per pukul 17.00 WIB, Rabu (17/4/2019) adalah sebagai berikut.
Litbang Kompas
Sampel masuk: 69 persen
Suara Jokowi - Maruf Amin: 54,18 persen
Suara Prabowo - Sandiaga Uno: 45,82 persen
• Hasil Exit Poll BPN: Prabowo-Sandiaga Raih 55,4 Persen, Jokowi-Maruf Amin 42,8 Persen
Indo Barometer
Sampel masuk: 70 persen
Suara Jokowi - Maruf Amin: 53, 62 persen
Suara Prabowo - Sandiaga Uno: 46,38 persen
Charta Politika
Sampel masuk: 83 persen
Suara Jokowi - Maruf Amin: 54,32 persen
Suara Prabowo - Sandiaga Uno: 45,68 persen
• Hasil Exit Poll BPN: Prabowo-Sandiaga Raih 55,4 Persen, Jokowi-Maruf Amin 42,8 Persen
Poltracking Indonesia
Sampel masuk: 76 persen
Suara Jokowi - Maruf Amin: 54,80 persen
Suara Prabowo - Sandiaga Uno: 45,20 persen
Indikator Politik Indonesia
Sampel masuk: 75 persen
Suara Jokowi - Maruf Amin: 54,38 persen
Suara Prabowo - Sandiaga Uno: 45,62 persen
Untuk diketahui, hitung cepat atau quick count masih berjalan secara real time.
• Prabowo Muncul di Hadapan Pendukung Klaim Menang, Sebut Banyak Kecurangan, Tak Percaya Hasil Survei
Hasil presentasenya kemungkinan akan berbeda pada beberapa menit atau jam kemudian.
Perlu diketahui juga, hasil hitung cepat atau quick count bukanlah hasil resmi pemilu.
Hasil resmi pemilu tetap menunggu perhitungan suara secara manual dari KPU
Agar lebih jelas, ini adalah tangkapan layar hasil quick count.

Kolom sebelah kiri adalah perolehan Jokowi - Maruf Amin.
Sementara, kolom sebelah kanan adalah perolehan Prabowo - Sandiaga Uno.
Sebelumnya diberitakan, quick count dapat menyajikan gambaran hasil Pemilu 2019 atau Indonesia Elections 2019, terutama Pilpres 2019, lebih cepat dari hasil perhitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum atau KPU.
Diolah dari berbagai sumber, quick count sejatinya berbeda dari real count dan exit poll.
Hitung cepat atau quick count merupakan metode verifikasi hasil pemilu yang memang dilakukan dengan cara menghitung presentase hasil pemilu di TPS sampel.
• Jokowi-Maruf Amin Menang di TPS Tempat Ridwan Kamil Nyoblos
Metode ini mampu memberikan gambaran dengan akurasi yang lebih tinggi.
Pasalnya, quick count dihitung dari hasil pemilu langsung dari TPS.
Jadi, quick count tak dihitung berdasarkan persepsi atau pengakuan responden.
Lalu, real count sendiri adalah hitung sesungguhnya yang menampilkan hasil perhitungan seluruh TPS di Indonesia.
Biasanya, untuk menghitung real count, beberapa lembaga ada yang menggunakan data KPU ataupun input dari saksi relawan partai dan timses di TPS.
Hasil dari real count ini biasanya baru dipublikasikan setelah berhari-hari.
Terakhir, ada istilah exit poll.

Yang membedakan exit poll dengan real count dan quick count adalah survei ini digelar di hari pemungutan suara.
Metode yang digunakan, si pemilih yang sudah selesai mencoblos biasanya akan ditanya langsung oleh petugas lembaga.
Untuk menggambarkan populasi, sampel ditentukan secara proporsional.
Dilansir dari Kompas.com, sejatinya hasil quick count ditayangkan mulai pukul 15.00 WIB.
Hasil quick count dari lembaga-lembaga survei termasuk Litbang Kompas ditayangkan dua jam setelah pemungutan suara di Indonesia Bagian Barat selesai.
Perlu diketahui, pemilihan di wilayah Indonesia Bagian Barat berakhir sekitar pukul 13.00 WIB.
• Pesan Prabowo: Relawan Tetap Tenang, Hadapi dengan Senyuman, Kalau Perlu Menari
Ketentuan untuk mempublikasikan hasil quick count pada sore hari ini juga sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi atau MK.
Mahkamah Konstitusi, dilansir dari Tribunnews.com, menolak gugatan uji materi terkait aturan publikasi hasil survei dan hitung cepat pada Pemilu 2019.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim MK Anwar Usman dalam sidang putusan di MK, Jakarta, Selasa (16/4/2019) dikutip dari Kompas.com.
Mengenai putusan MK tesebut, Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengimbau 40 lembaga surevi untuk mentaatinya.
• Di TPS Jokowi Paslon 01 Menang Telak, Prabowo-Sandiaga Keok, di TPS Maruf Amin 01 Menang Tipis
Lembaga survei itu, lanjutnya, bakal mendapati sanksi pidana apabila melanggar.
"Kita ingatkan sebab sanksi jika melanggar adalah sanksi pidana. Sehingga kami juga tidak berharap lembaga survei tidak mematuhi aturan hukum dengan menayangkan lebih awal," ujar Wahyu.
Bagi Anda yang hendak memantau quick count dari lima lembaga survei seperti Litbang Kompas, Indo Barometer, Poltracking Indonesia, Charta Politka, dan Indikator Politik Indonesia, dapat menyimaknya melalui link atau tautan yang disematkan di akhir tulisan ini.
Dikatakan Koordinator Hitung Cepat Litbang Kompas, Ignatius Kristanto, quick count atau hitung cepat pada Pemilu 2019 kali ini terbilang unik.
Disebut unik lantaran Pilpres 2019 dan Pileg 2019 dilaksanakan di hari yang sama.
"Ini juga menjadi pengalaman pertama bagi Litbang Kompas. Hitung cepat sebelumnya adalah Pilkada serentak tahun 2018, di tiga provinsi sekaligus, yaitu Pilkada Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur," kata Kristanto, dilansir dari Kompas.com.
Tak hanya itu, hasil quick count Pilpres 2019 ( Jokowi - Maruf Amin vs Prabowo - Sandiaga ) dan Pileg 2019 juga ditayangkan di sejumlah stasiun televisi.
Sebagian besar stasiun televisi juga telah bekerjasama dengan beberapa lembaga survei.
Lembaga survei itu sudah terdaftar di KPU.
Kompas TV adalah salah satu stasiun televisi yang juga menayangkan hasil quick count mulai pukul 15.00 WIB nanti.
Dilansir dari Tribunnews.com, Kompas TV akan menyiarkan secara langsung selama 48 jam non stop pesta demokrasi terbesar di Indonesia.
Berikut adalah link hasil quick count Pemilu 2019, bisa ditonton di ponsel atau HP.
Link hasil quick count Pemilu 2019 yang pertama via Kompas TV.