Tak Bisa Coblos Sampai Buat Petisi Pemilu Ulang, Ini 6 Fakta Masalah Pemilu 2019 di Sydney
Warga Negara Indonesia di Sydney, Australia mencoblos Pemilu 2019 pada Sabtu (13/4/2019).Tetapi, satu TPS di Town Hall mengalami sedikit kendala.
Penulis: Theofilus Richard | Editor: Theofilus Richard
TRIBUNJABAR.ID - Warga Negara Indonesia di Sydney, Australia mencoblos Pemilu 2019 pada Sabtu (13/4/2019).
Tetapi, satu TPS di Town Hall mengalami kendala.
Dilansir dari Kompas.com, ada banyak WNI tidak bisa mencoblos.
Berikut rangkuman fakta mengenai kendala Pemilu 2019 di Sydney, Australia.
• Sejumlah WNI Tak Bisa Nyoblos Pemilu 2019 di Sydney Australia, Begini Tanggapan PDIP dan BPN
1. Isu tersebar melalui media sosial

Kendala tersebut tersebut tersebar melalui sebuah video yang diunggah akun Facebook Revolusi Mental.
Dalam postingan tersebut, disebut bahwa ada seorang bernama Samsul Bahri yang disebut sebagai Ketua KPPSLN Sydney, mengenakan jas biru dan celana warna krem.
Dalam postingan tersebut juga disebut bahwa Samsul Bahri sudah menjadi warga negara Australia.
Di video tersebut, terlihat banyak orang berdiri di depan pagar protes karena dilarang masuk dan mencoblos.
Pria berjas biru itu juga mencoba menjelaskan bahwa berdasarkan kesepakatan, TPS tutup pukul 18.00 waktu setempat.
2. WNI menunggu beberapa jam
Beberapa WNI yang kecewa karena tidak bisa mencoblos, mengaku bahwa ia sudah menunggu di TPS Town Hall beberapa jam.
Satu di antaranya adalah Melisa, WNI yang sudah mengantre sejak pukul 16.00 waktu setempat.
Ia mengeluh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) tidak profesional.
"Status saya sebenarnya sudah DPT tambahan berdasarkan informasi dari KPU tapi di sistem masih berstatus DPK jadi saya mengantri berjam-jam hingga jam 18.00 tanpa ada kepastian. Panitia di lapangan kurang komunikatif," ujar Melisa.
Sebagai gambaran, PPLN di Sydney menyelenggarakan pemilu di lima lokasi yang terdiri dari 18 TPS.
Satu TPS diklaim mampu menampung 1.300 pemilih.
• Ribuan WNI Tandatangani Petisi Minta Pemilu Ulang di Sydney, Begini Reaksi KPU di Jakarta
3. Buat petisi Pemilu 2019 diulang

Dilansir dari Kompas.com, tercatat ratusan WNI kecewa karena tercatat sebagai golput.
Hal ini buntut dari tidak diberi kesempata mencoblos.
Sekitar 3000 WNI di Australia menandatangani petisi untuk pemilu ulang di Sydney.
"Kami sudah melaporkan soal ratusan WNI yang tidak bisa mencoblos ke KPU. Apakah akan dilkukan pemilu tambahan atau tidak kami tunggu keputusan KPU pusat," ujar Heranudin, Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Sydney.
Heranudin mengaku, pihaknya tidak mengantisipasi massa akan membludak.
Dia memperkirakan, lebih dari 400 WNI tidak dapat melakukan pencoblosan karena waktu yang tidak memungkinkan.
Ratusan orang yang "dipaksa" berstatus golput ini berstatus daftar pemilih khusus (DPK).
• Muncul Nama Samsul Bahri dalam Isu Dugaan Kecurangan Pemilu 2019 di Sydney, Ini Kata KPU
4. Karena kendala waktu penyewaan gedung.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Ilham Saputra menuturkan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Town Hall, Sydney, Australia, terkendala waktu penyewaan gedung.
Sebelumnya, warga negara Indonesia (WNI) di daerah tersebut menumpahkan kekecewaannya di media sosial karena tidak dapat mencoblos.
Ilham menjelaskan, pemungutan suara dan penyewaan gedung berakhir pukul 18.00 waktu setempat, sehingga tak dapat dilanjutkan.
"Sydney itu kan jam 6 sore ternyata masa menyewa Town Hall itu sampai jam 6 sore. Sehingga tidak bisa dilanjutkan. Karena memang sekali lagi, penutupan TPS jam 6," ujar Ilham dikutip dari Kompas.com, Minggu (14/4/2019).
Ketua Panitia Pemiliha Luar Negeri (PPLN), Heranudin, mengaku tidak menagantisipasi massa yang membludak.
5. Soal nama Samsul Bahri, KPU tidak tahu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra membantah nama Samsul Bahri sebagai Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) di Sydney, Australia.
Nama Samsul Bahri mencuat di media sosial dan dikaitkan dengan dugaan kecurangan Pilpres 2019 di Sydney.
"Di hoaks itu muncul bahwa seakan-akan Samsul Bahri anggota KPPSLN, di kita enggak ada yang namanya Samsul Bahri," ungkap Ilham saat dihubungi oleh Kompas.com, Minggu (14/4/2019).
Bahkan, nama tersebut dikatakannya tidak tercantum sebagai anggota KPPSLN di manapun.
6. Soal Pemilu Ulang, KPU tunggu rekomendasi panwas

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menunggu rekomendasi dari panitia pengawas di Sydney, Australia terkait adanya sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di kota itu, Sabtu (13/4/2019).
Diberitakan sebelumnya, sejumlah WNI yang mengaku tak bisa memilih di Sydney, menandatangani petisi meminta pemilu ulang.
"Kami minta Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) berkoordinasi dengan panwas di sana (Sydney). Kalau kami dapat rekomendasi dari panwas, bisa saja dibuat pemungutan suara ulang," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/4/2019), seperti dikutip Antara.
Menurut dia, pemungutan suara masih dimungkinkan apabila ada rekomendasi dari panwas setempat dan masih ada surat suara.
Ilham menambahkan surat suara di Sydney masih tersedia sesuai dengan laporan PPLN setempat.
"Jika kemudian meminta kami untuk mengulang tanpa rekomendasi dari panwas, sepertinya itu sulit," ucap Ilham.
Ilham mengaku menunggu laporan lengkap dari penyelenggara pemungutan suara yang dilaksanakan di Townhall, Sydney.
• Video Ahok BTP Marah saat Mencoblos di Jepang Mengaku Dikerjai, Ini Kronologi dan Penjelasannya
• Masih Terbaring Sakit, Pria Ini Diantar Ambulans untuk Mencoblos di KBRI Singapura