Dirut RSUD Pagelaran Sebut Anggaran Tak Cukup, Korban Pemecatan akan Berunjukrasa Besok ke Dewan
Ramainya pemberitaan mengenai pemecatan ratusan pegawai RSUD Pagelaran membuat Direktur Utama RSUD Pagelaran, dr Awie Darwizar akhirnya angkat bicara
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Ramainya pemberitaan mengenai adanya pemecatan ratusan pegawai RSUD Pagelaran membuat Direktur Utama RSUD Pagelaran, dr Awie Darwizar akhirnya angkat bicara.
Ia menyebut alasan adanya penurunan anggaran dari Rp 7,6 miliar pada tahun 2018 menjadj Rp 5 miliar pada tahun 2019 menjadj penyebab adanya rasionalisasi atau pemberhentian pegawai non PNS di lingkungan RSUD Pagelaran.
Awie menyanggah adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang santer ramai diberitakan. Agak membingungkan, namun bahasa yang ia gunakan untuk memberhentikan pegawai RSUD Pagelaran adalah sosialisasi terhadap ratusan pekerja harian lepas untuk tidak lagi berkegiatan di RSUD Pagelaran.
Ia mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan sesuai arahan dari Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Cianjur untuk memangkas biaya non pegawai negerj RSUD Pagelaran yang sebelumnya membengkak.
"Untuk menggaji para pekerja harian lepas yang jumlahnya ada ratusan orang, 2018 lalu kami harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 7,6 miliar. Tahun 2019 ini Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) hanya menyediakan Rp 5 mikiar saja, jadi kami lakukan sosialisasi kepada mereka untuk mencari pekerjaan di tempat lain," katanga setelah memenuhj panggilan dari Kejaksaan Negeri Cianjur, Senin (25/2/2019).
• 200 Pegawai RSUD Pagelaran Di-PHK per 1 Februari, Tapi Surat Baru Diterima Tanggal 22 Februari
Menurut Awie, asal-usul para pekerja harian lepas di RSUD Pagelaran itu pun tidak jelas. Pasalnya, ia merasa tidak pernah memberikan komitmen berupa kontrak kerja sebagaimana mestinya pegawai non PNS.
"Kalau keputusan direktur untuk mengadakan pegawai non PNS itu pasti banyak sekali, mengingat, dan mempertimbangkannya. Mereka yang ada di Pagelaran saat ini hanya berbekal surat tugas saja sehingga bisa dikatagorikan sebagai pekerja harian lepas," katanya.
Menurutnya, RSUD Pagelaran saat ini cukup membutuhkan sebanyak 258 orang tenaga kerja saja. Mengingat pelayanan pun belum optimal sehingga berpengaruh terhadap pendapatan rumah sakit.
"Pemangkasan pekerja harian lepas patokannya adalah DPA. Kalau jumlah itu melebihi yang sudah dianggarkan dari DPA maka dari mana sisanya harus ditambah?" katanya.
Diberitakan Tribun sebelumnya, sekitar 200 pegawai RSUD Pagelaran non PNS mendapat surat pemutusan hubungan kerja per 1 Februari 2019. Namun surat tersebut baru diterima karyawan per 22 Februari 2019. Ratusan karyawan tersebut mengaku tak terima dengan surat pemutusan hubungan kerja.
Mereka mengaku akan mengadukan hal tersebut kepada DPRD Cianjur awal pekan depan.
Seorang pegawai yang menerima surat pemutusan hubungan kerja, As (30), mengaku banyak hal karyawan yang juga tak dibagikan dalam pemutusan hubungan kerja tersebut.
"Kami akan mengadukan hal ini kepada DPRD Cianjur, terus terang kami tak menerima hal ini," ujar As, di Cianjur, Sabtu (23/2).
As mengatakan, para karyawan yang menerima surat pemutusan hubungan kerja telah menunjuk koordinator untuk mengurus aspirasi para karyawan yang mendapat surat pemutusan hubungan kerja.
"Ada sekitar 200 orang yang mendapat surat, kami sudah menunjuk koordinator untuk memperjuangkan nasib kami," kata As.