200 Pegawai RSUD Pagelaran Di-PHK per 1 Februari, Tapi Surat Baru Diterima Tanggal 22 Februari
200 pegawai RSUD Pagelaran Cianjur di-PHK per 1 Februari, tapi surat baru diterima tanggal 22 Februari.
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Sekitar 200 pegawai RSUD Pagelaran yang statusnya non-PNS mendapat surat pemutusan hubungan kerja per 1 Februari 2019.
Namun surat tersebut baru diterima karyawan per 22 Februari 2019.
Ratusan karyawan tersebut mengaku tak terima dengan surat pemutusan hubungan kerja.
Mereka akan mengadukan hal tersebut kepada DPRD Cianjur awal pekan depan.
Seorang pegawai yang menerima surat pemutusan hubungan kerja, As (30), mengaku banyak hak karyawan yang juga tak dibagikan dalam pemutusan hubungan kerja tersebut.
"Kami akan mengadukan hal ini kepada DPRD Cianjur, terus terang kami tak menerima hal ini," ujar As, di Cianjur, Sabtu (23/2/2019).
As mengatakan, para karyawan yang menerima surat pemutusan hubungan kerja telah menunjuk koordinator untuk mengurus aspirasi para karyawan yang mendapat surat pemutusan hubungan kerja.
"Ada sekitar 200 orang yang mendapat surat, kami sudah menunjuk koordinator untuk memperjuangkan nasib kami," kata As.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Cianjur, Tohari Sastra, mengatakan, rasionalisasi yang berujung pada perampingan pegawai RSUD Pagelaran memang sudah ditargetkan sejak 2018.
Pihaknya bersama tim analisis jabatan telah melakukan beberapa pertemuan. Namun dari pertemuan tersebut belum muncul angka berapa jumlah pegawai yang akan dirampingkan.
Menurutnya perampingan pegawai tak hanya dilakukan di RSUD Pagelaran, tapi juga akan dilakukan di RSUD Sayang dan RSUD Cimacan.
"Semua dinas dan kantor telah dilakukan analisis jabatan, tapi yang pertama dan mendesak tentu RSUD Pagelaran terlebih dahulu," kata Tohari Sastra ditemui di kantor BKPPD, beberapa waktu lalu.
Saat ditanya apakah jumlah yang akan dirampingkan di RSUD Pagelaran sekitar 200 orang, pihaknya tidak membenarkan, tapi tidak juga menyalahkan.
Ia hanya menyebut berdasarkan analisis jabatan, RSUD Pagelaran kelebihan pegawai staf.