Waspada DBD
Belum Berstatus KLB, Bupati Garut Tetap Minta Semua Puskesmas Layani Penderita DBD Secara Maksimal
Serangan penyakit demam berdarah dengue ( DBD) di Kabupaten Garut belum ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Serangan penyakit demam berdarah dengue ( DBD) di Kabupaten Garut belum ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Pemkab Garut tetap waspada dengan peningkatan jumlah penderita DBD.
"Dinamakan KLB bilamana tak tertangani dengan baik. Di Garut belum ada korban (meninggal). Kami juga segera tangani jika ada daerah yang terkena DBD," ujar Bupati Garut, Rudy Gunawan di Kantor Pemkab Garut, Senin (4/2/2019).
Meski tak berstatus KLB, Rudy telah memerintahkan semua Puskesmas untuk melayani korban DBD secara maksimal. Biaya pengobatan DBD pun digratiskan pemerintah.
"Penanganannya yang harus KLB. Bukan statusnya. Dinamakan KLB itu ada kriterianya," katanya.
Penentuan KLB atau tidak, lanjutnya, merupakan kewenangan kepala daerah. Hingga saat ini tiga kecamatan di wilayah Garut utara yang sudah melaporkan DBD.
"Kalau KLB nanti bisa pakai dana BTT (biaya tak terduga). Tapi belum sampai ke sana. Daerah lain belum ada laporan soal DBD," ucapnya.
Di musim hujan, DBD bisa menyerang berbagai wilayah. Pihaknya juga sudah menggelar fogging atau pengasapan ke wilayah terdampak DBD.
"Ada petugas pemantau jentik yang sudah bekerja. Kebersihan lingkungan harus diutamakan," ujarnya.
• Ini Kata Bawaslu Soal Deklarasi Bupati Bandung Barat Aa Umbara yang Dukung Jokowi-Maruf
• Ustaz Haikal Hassan Siap Berdebat Soal Sila Keempat dan Pilpres Langsung
• Sambut Imlek dengan Cara Unik, Tentara China Unggah Video Diakhiri Tertawa Khas dan Langsung Viral