Hukuman Penjara Ahmad Dhani Bisa Lebih Lama, Kasus 'Vlog Idiot' Segera Disidangkan di Surabaya

Ahmad Dhani, kembali diseret ke persidangan setelah divonis penjara 1 tahun 6 bulan. Kasus vlog idiot segera disidangkan di Surabaya

Editor: Kisdiantoro
Twitter/Dahnil A Simanjuntak
Ahmad Dhani berada di penjara Lapas Cipinang bersama para narapidana. Foto ini beredar luas di media sosial. 

Mulan Jamela dalam Insta Story-nya, dia membagikan kebersamaan dengan Ahmad Dhani.

Mulan Jamela mengutip ayat Alquran ayal Al-Insyiroah 5-8 sebagai penguat hatinya yang sedang berduka.

“Hasbunallah Wani’mal Wakil Ni’mal Maula Wani’man Nasir (Cukuplah Allah sebagai penolong kami dan Allah sebaik-baiknya pelindung),” tulis Mulan Jameela.

Masuk Penjara Lapas Cipinang

Setelah dijatuhi vonis hukuman 1,5 tahun penjara, musisi dan juga politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani langsung ditahan, Senin (28/1/2019).

Fahri Hamzah Usul Ahmad Dhani Dipindah ke Mako Brimob Seperti BTP, di Lapas Cipinang Tak Layak

Pentolan grup Band Dewa 19 itu dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.

Dikutip dari Kompas.com, usai keluar dari ruang sidang, Ahmad Dhani yang sudah selesai meladeni wawancara awak media, langsung menuju sebuah mobil tahanan.

Ahmad Dhani dengan tersenyum memasuki mobil tahanan.

Di dalam mobil, Ahmad Dhani didampingi oleh tim kuasa hukumnya, yakni Ali Lubis dan Hendarsam Marantoko, anaknya yang bernama Abdul Qodir Jaelani, dan seorang polisi.

Sarwoto yang mewakili tim jaksa penuntut umum (JPU) juga ikut dalam mobil tersebut.

Ali mengatakan bahwa Ahmad Dhani langsung dibawa ke LP Cipinang untuk ditahan.

"Ke LP Cipinang. Iya ditahan," ujar Ali.

Editor: Fauzie Pradita Abbas

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved