Fahri Hamzah Usul Ahmad Dhani Dipindah ke Mako Brimob Seperti BTP, di Lapas Cipinang Tak Layak
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah usul agar terpidana Ahmad Dhani dipindahkan dari Lapas Cipinang ke Mako Brimob. Ahmad Dhani divonis 1 tahun 6 bulan.
Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro
Fahri Hamzah Usul Ahmad Dhani Dipindah ke Mako Brimob, di Lapas Cipinang Tak Layak
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah usul agar terpidana Ahmad Dhani dipindahkan dari Lapas Cipinang ke Mako Brimob.
Usulan itu diucapkan setelah mejenguk Ahmad Dhani di Lapas Cipinang, Selasa (29/1/2019).
Dikutip dari siaran TVOne dari Lapas Cipinang, Fahri Hamzah mengatakan Lapas Cipinang tidak layak untuk Ahmad Dhani.
Di Lapas Cipinang telalu sesak oleh narapidana.
Fahri Hamzah kemudian merujuk kepada perlakukan yang diberikan pemerintah kepada BTP alias Ahok, mantan Gubernur DKI Jakarta yang dipenjara karena kasus penistaan agama di Mako Brimob.
"Ahmad Dhani dipindahkan ke Mako Brimob seperti BTP, kasus yang serupa," ujar Fahri Hamzah.
Baru Sehari Dipenjara, Foto Ahmad Dani Bareng Narapidana Sudah Beredar Luas
Politikus Partai Gerindra yang juga musisi Ahmad Dhani sudah sehari mendekam di penjara setelah hakim memvonis bersalah pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
• KPU Akan Umumkan Caleg Mantan Koruptor, PSI Usul Namanya Ditandai di Surat Suara
Sehari setelah mendekam di penjara, foto Ahmad Dhani sudah muncul dan menyebar luas di media sosial.
Pantauan Tribunnews.com, Senin malam, di media sosial, beredar foto Ahmad Dhani diduga sedang di dalam tahanan.
Foto tersebut dibagikan oleh juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak melalui akun twitternya, @Dahnilanzar.
Dalam foto tersebut, Ahmad Dhani tampak duduk bersama dengan para lelaki yang diduga sebagai sesama narapidana.
Adapun Ahmad Dhani tampak duduk beralas kasur tipis.
Lewat foto yang ia bagikan, Dahnil Anzar mendoakan agar Ahmad Dhani kuat dan tegar.