Airin Sempat Diam Soal Suaminya Wawan di Hotel dengan Artis, Kini FNJ Bintang FTV Pun Jadi Sorotan
Airin Rachmi Diany sempat diam saat ditanya soal suaminya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang disebut jaksa KPK pergi ke hotel di Bandung
Penulis: Widia Lestari | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany sempat diam saat ditanya soal suaminya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang disebut jaksa KPK pergi ke hotel di Bandung dengan wanita diduga artis muda.
Hal itu diungkap dalam dakwaan kasus mantan Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen pada 5 Desember lalu.
Kini, sosok artis muda yang ke hotel di Bandung dengan Wawan dikaitkan dengan bintang FTV, FNJ alias FYN.
Dari pemberitaan yang beredar, FNJ alias FYN ini merupakan artis berusia 19 tahun.
FNJ alias FYN disebut artis pendatang baru yang baru berkecimpung di dunia hiburan sejak 2013.
• Hebohnya FNJ Alias FYN, Artis yang Disebut Ngamar Bareng Wawan di Hotel Bandung, Usianya 19 Tahun
Sebelum dikaitkan dengan FNJ alias FYN, Airin Rachmi Diany terlihat tak mau berkomentar soal kabar Wawan yang 'kabur' ke hotel dari Lapas Sukamiskin.
Seperti diberitakan Tribunnews yang bersumber dari Tribun Jakarta, Airin Rachmi Diany bahkan menghindari pertanyaan wartawan.
Namun, Airin Rachmi Diany disebut tak terpengaruh atas pemberitaan Wawan.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie.

Ia menyebut, Airin Rachmi Diany justru tetap sibuk melakukan aktivitas dan kegiatannya sebagai Wali Kota Tangerang Selatan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wawan yang merupakan tahanan Lapas Sukamiskin ngaku-ngaku sakit izin ke rumah sakit.
Padahal, sebenarnya Wawan ke hotel menginap dengan seorang wanita.
Agar tak bocor, Wawan pun menyuap Wahid Husen yang kala itu menjabat sebagai Kepala Lapas Sukamiskin.
Wahid Husen yang kini jadi terdakwa ternyata beberapa kali memberikan keistimewaan untuk Wawan.
• Fakta-fakta Wawan yang Bebas Keluar Masuk Sukamiskin, Izin Tengok Orang Tua Sakit Malah ke Hotel
Keistimewaan ini berupa kemudahan izin keluar Lapas Sukamiskin.
Sepanjang Maret hingga Juli 2018, Wawan diketahui melancarkan akal-akalan untuk mengelabui orang-orang.
Pada 5 Juli 2018, Wawan pernah izin untuk mengunjungi sang ibu yang sakit di Serang, Banten.
Namun, kenyataannya Wawan malah menginap dua hari di hotel.
Tanggal 16 Juli 2018, Wawan kembali izin sakit.
Ia pun meminta izin untuk melakukan pengobatan di Rumah Sakit Rosela Karawang.
Wawan bahkan pergi menggunakan mobil ambulans.
Namun, itu hanya pura-pura. Sebenarnya Wawan justru menuju ke Rumah Sakit Hermina Arcamanik Bandung.
Setelah itu, Wawan turun di parkiran dan pindah ke mobil lain.
Wawan malah pergi ke rumah Ratu Atut, di Bandung.
Tak lama kemudian Wawan melanjutkan perjalananya menuju hotel.
Wawan disebut menginap di hotel dengan teman wanitanya.
Akal-akalan ini dilakukan Wawan atas sepengetahuan Wahid Husen yang saat itu menjabat kepala Lapas Sukamiskin.
Namun, Wahid Husen tetap bungkam, meskipun tahu tahanannya berkeliaran di hotel.
• Wawan Ikut Beri Suap pada eks Kalapas Sukamiskin, Uang Suap Dipakai Perjalanan Dinas Sampai Makan
Rupanya, Wahid Husein ini menerima imbalan atas kebohongan Wawan.
Sejumlah uang ratusan ribu hingga jutaan pun mengalir ke kantong Wahid Husein.
Seperti yang diberitakan Tribun Jabar sebelumnya, berikut ini daftarnya:
1. Pada 25 April 2018 diberikan uang Rp 1 juta untuk membayar makanan di restoran di Bandung.
2. Pada 26 April 2018 diberikan uang Rp 1 Juta untuk membayar makanan Kambing Kairo.
3. Pada 30 April 2018 diberikan uang Rp 730 ribu untuk membayar sate.
4. Pada 7 Mei 2018 diberikan uang Rp 1,5 juta untuk membayar karangan bunga yang dipesan Wahid Husen.
5. Pada 09 Mei 2018 diberikan uang Rp 20 juta.
6. Pada 28 Mei 2018 diberikan uang Rp 4,7 juta untuk membayar makanan di restoran.
7. Pada 04 Juni 2018 diberikan uang Rp 1 juta untuk membayar makanan di restoran dan Rp 2 juta untuk membeli parsel.
8. Pada 11 Juni 2018, diberikan uang Rp 2 juta untuk biaya perjalanan dinas Wahid Husen ke Jakarta.
9. Pada 21 Juni 2018, diberikan uang Rp 10 juta untuk biaya perjalanan dinas Wahid Husen ke Cirebon.
10. Pada akhir Juni 2018 diberikan uang Rp 20 juta.