3 Fakta Terbaru Pembunuhan Dufi, Pelaku Ternyata Ingin Menguasai Harta

Empat orang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi atas kasus pembunuhan terhadap Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi pada Kamis (22/11/2018).

Editor: Yongky Yulius
Yanuar Nurcholis Majid/Tribunnews.com
Pelaku pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, M. Nurhadi saat diserahkan ke Polda Jawa Barat, Rabu (21/11/2018) siang. 

Penangkapan tersebut dilakukan dengan menelusuri sinyal ponsel korban yang dibawa pelaku.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah golok, laptop, tas kamera, STNK Mobil, SIM korban, dan beberapa barang lainnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Fakta Terbaru Pembunuhan Dufi, Mulai dari Ingin Menguasai Harta Hingga Dua Pelaku Buron".

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved