3 Fakta Terbaru Pembunuhan Dufi, Pelaku Ternyata Ingin Menguasai Harta

Empat orang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi atas kasus pembunuhan terhadap Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi pada Kamis (22/11/2018).

Editor: Yongky Yulius
Yanuar Nurcholis Majid/Tribunnews.com
Pelaku pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, M. Nurhadi saat diserahkan ke Polda Jawa Barat, Rabu (21/11/2018) siang. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Empat orang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi atas kasus pembunuhan terhadap Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi pada Kamis (22/11/2018).

Jenzah Dufi ditemukan oleh seorang pemulung didalam sebuah drum berwarna biru di Klapanunggal, Bogor, pada Minggu (18/11/2018).

Saat ditemukan, kondisi Dufi berada pada posisi merungkuk dan mengenakan kaus putih.

Berikut Tribunnews.com memberikan fakta-fakta terkini terkait pembunuhan Dufi:

1. Pelaku Ingin Menguasai Harta Dufi

M Nurhadi, terduga pembunuh mantan jurnalis Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi yang jenazahnya ditemukan di dalam drum, Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/11/2018) diserahkan ke Polres Bogor.
M Nurhadi, terduga pembunuh mantan jurnalis Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi yang jenazahnya ditemukan di dalam drum, Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/11/2018) diserahkan ke Polres Bogor. (Kompas.com/SHERLY PUSPITA)

Dilansir dari Kompas.com, Jumat (23/11/2018), Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (POL) Dedi Prasetya mengungkapkan bahwa para tersangka membunuh Dufi lantaran ingin merampas barang-barang yang dimiliki Dufi.

M. Nurhadi (M) bersama istrinya dan dua rekannya sudah memiliki niatan untuk merampas harta Dufi.

M sendiri sebelumnya sudah mengatakan kepada istrinya jika dirinya ingin menguasai harta yang dimiliki Dufi.

"Sudah ada niat untuk memiliki hartanya Dufi. Dia (tersangka M) ngomong ke istrinya, ‘Dufi kayaknya orang kaya nih punya mobil, duitnya banyak minimal Dufi kalau kita ambil hartanya bisa menyelesaikan ekonomi kita’," ujar Dedi.

M sendiri memiliki hubungan pertemanan dengan Dufi dari media sosial.

Polisi: Almarhum Dufi Sudah Kenal dengan Tersangka Pembunuhnya di Bogor, Nurhadi

Merasa memiliki hubungan pertemanan, Dufi pun berniat mengunjungi M di rumah kontrakan pelaku dengan menghubungi pelaku dan membuat kesepakatan.

M berniat membunuh Dufi setelah korban membawa barang-barang berharga seperti mobil, ponsel, laptop, serta sejumlah uang.

Tetangga M, Edi Pranoto, memberikan kesaksian mengenai kedatangan Dufi pada Jumat (16/11/2018).

Dufi datang menggunakan pakaian rapi dan bertemu dengan adik Edi untuk menanyakan alamat M.

Edi sendiri saat itu sedang hendak pergi salat Jumat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved