Soal Kelulusan Peserta CPNS 2018 di Tahap SKD, BKN Resmi Tak Akan Turunkan Passing Grade
Opsi penurunan passing grade tidak akan diterapkan oleh BKN dalam kelulusan peserta CPNS 2018 yang memiliki nilai di bawah passing grade di tahap SKD.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Kisdiantoro
"Kalau kita lihat kelulusan di kementerian lembaga, ini 20 sekian persen. Tahun lalu juga seperti itu.
Jadi dari sisi soal sebetulnya tidak ada masalah. Tapi begitu diterapkan di daerah, provinsi atau kabupaten kota, yang lulus jeblok.
Untuk yang wilayah barat cuma 3 sekian persen, wilayah tengah 2,75 persen, wilayah timur 1,75 persen. Ada gap antara yang lulus di pemerintah pusat dan daerah," jelasnya.

Bima menilai banyaknya peserta CPNS yang tidak lolos bukan karena passing grade yang telalu tinggi atau karena ketidaksesuaian soal yang diberikan.
Melainkan karena kualtas pendidikan yang dinilainya belum merata.
• Menpan RB Tegaskan Tak Ada Ujian Ulang CPNS 2018 Meski Banyak Peserta Tak Lolos
"Ini kan bukan salah tesnya kan. Gimana kompetensi mereka kok bisa sangat buruk speerti itu.
Ini PR (pekerjaan rumah) ke depan bagaimana menyamakan atau membuat standar pendidikan Indonesia lebih baik lagi sehingga teman-teman, masyarakat di daerah itu bisa bersaing," katanya.