Menpan RB Tegaskan Tak Ada Ujian Ulang CPNS 2018 Meski Banyak Peserta Tak Lolos

Tak ada ujian ulang bagi peserta CPNS 2018 yang tak lolos tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).

Editor: taufik ismail
Kolase Tribun Jabar
Ilustrasi pelaksanaan tes CPNS 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafruddin, mengatakan tak akan ada ujian ulang dalam tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) meski banyak calon peserta CPNS 2018 yang tak lolos,

"Diulang enggak ada uangnya, (tidak ada) anggarannya," ujar Syafruddin di Jakarta, Rabu (14/11/2018).

Syafruddin mengatakan, panitia seleksi nasional (Panselnas) saat ini tengah mencari solusi terkait permasalahan tersebut. Nantinya, bakal ada peraturan menteri yang akan dibuat terkait solusi yang direkomendasikan oleh Panselnas.

"Hasil dari Panselnas nanti akan dijadikan permen. Tapi bukan kami yang menggodok," kata Syafruddin.

Peserta SKD CPNS Indramayu Alami Kontraksi saat Tes, Kerjakan Soal 60 Menit, Lolos Passing Grade

Peserta SKD CPNS yang Tak Lolos Passing Grade Bisa Lanjut ke Tahap SKB?

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memastikan akan membuat kebijakan baru untuk mengantisipasi banyaknya peserta CPNS 2018 yang tak lolos tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).

Deputi Bidang SDM aparatur KemenPAN-RB, Setiawan Wangsaatmaja, mengatakan, pihaknya tengah mengkaji dua opsi kebijakan.

Opsi pertama, yakni dengan menurunkan passing grade atau ambang batas kelulusan SKD.

Kedua, dengan menerapkan sistem perangkingan dari jumlah total nilai tes wawasan kebangsaan (TWK), tes inteligensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Banyak CPNS yang Tak Lolos Passing Grade, KemenpanRB Segera Umumkan Kebijakan Baru

"Nantinya akan ada kebijakan, kebijakan pastinya, misalnya, ada kebijakan baru untuk mengakomodasi peserta yang tidak lulus, seperti apa diaturnya, apakah passing grade diturunkan, apakah ranking, kami carikan jalan fair," ujar Setiawan saat memberikan keterangan di kantor Kemenpan RB, Jakarta, Senin (12/11/2018).

Setiawan menambahkan, kebijakan baru yang akan tertuang dalam peraturan menteri tersebut bertujuan untuk menghindari kekosongan formasi jabatan baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah.

Selain itu, jumlah peserta CPNS yang lolos tahap SKD masih belum memenuhi jumlah PNS yang dibutuhkan pemerintah pada tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).

"Mudah-mudahan tidak lama lagi hasil simulasi akan disampaikan. Prinsipnya, kami ingin mengisi formasinya agar tak terjadi kekosongan. Ini yang dikhawatirkan daerah seperti guru dan tenaga kesehatan, kami upayakan," kata Setiawan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Banyak Peserta Tak Lolos, Menpan RB Tegaskan Tidak Ada Ujian Ulang CPNS".

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved