Soal Kelulusan Peserta CPNS 2018 di Tahap SKD, BKN Resmi Tak Akan Turunkan Passing Grade

Opsi penurunan passing grade tidak akan diterapkan oleh BKN dalam kelulusan peserta CPNS 2018 yang memiliki nilai di bawah passing grade di tahap SKD.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Kisdiantoro
sscn.bkn.go.id
Solusi Salah Nama saat Pendaftaran CPNS 2018 di Situs sscn.bkn.go.id 

TRIBUNJABAR.ID - Jumlah peserta CPNS 2018 yang lulus tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) jauh lebih sedikit dari jumlah yang dibutuhkan.

Hanya ada sekitar 84.000 pelamar CPNS 2018 yang dinyatakan lulus sementara kursi penerimaan yang disiapkan mencapai 284.000.

Terkait hal tersebut Panitia Seleksi Nasional Calon Pegawai Negeri Sipil (Panselnas) mendiskusikan empat opsi untuk sistem kelulusan peserta CPNS 2018 yang di bawah passing grade.

Kepala Biro Humas Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan empat opsi tersebt adalah penurunan passing grade, penurunan 10 poin, penilaian dari Tes Intelegensi Umum (TIU) yang tinggi hingga pertimbangan afirmasi.

Namun, opsi penurunan passing grade tersebut resmi tidak akan digunakan oleh BKN.

Peserta CPNS 2018 yang Lulus SKD Bakal Diutamakan, Nasib yang Tak Lulus Diumumkan 18 November

Sebab, BKN tidak ingin merekrut Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tingkat kompetensinya rendah.

Melansir dari Kompas.com, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan Indonesia membutuhkan ASN yang berkompetensi tinggi agar mampu menghadapi sejumlah tantangan.

Lulus SKD CPNS 2018
Lulus SKD CPNS 2018 (Kolase Tribun Jabar/Twitter)

"Pertama kita ingin PNS itu, PNS yang memiliki kompetensi tinggi. Kenapa begitu, karena Indonesia dalam 10 atau 20 tahun lagi itu sudah akan sangat berbeda dengan sekarang.

Sudah industri 4.0, sudah digital ekonomi dan lain-lain. Jadi PNS-nya harus cari PNS yang bisa melaksanakan beban tanggung jawab itu," katanya saat meninjau pelaksanaan tes CPNS di Kota Malang, Jumat (16/11/2018).

Peserta SKD CPNS Indramayu Alami Kontraksi saat Tes, Kerjakan Soal 60 Menit, Lolos Passing Grade

Menurutnya, soal SKD CPNS 2018 sudah disesuaikan dengan kebutuhan Indonesia di masa mendatang.

Maka dari itu, BKN bersikeras tidak akan menurunkan passing grade meski akan menuai banyak protes.

"PNS-nya seperti apa yang seperti itu. Kalau dibuat soal, kira-kira soalnya seperti apa. Nah, soal-soal ini lah sebetulnya mencerminkan tugas dan tanggung jawab PNS itu ke depan," ucapnya.

Dalam hal penerimaan CPNS 2018, Bima tidak ingin asal-asalan.

Peserta SKD CPNS yang Tak Lolos Passing Grade Bisa Lanjut ke Tahap SKB?

Bima juga menjelaskan terdapat jarak tingkat kelulusan antara peserta CPNs 2018 di tingkat pusat dengan di daerah.

Ia mengatakan tingkat kelulusan peserta CPNS 2018 di pusat lebih tinggi dibandingkan di daerah.

"Kalau kita lihat kelulusan di kementerian lembaga, ini 20 sekian persen. Tahun lalu juga seperti itu.

Jadi dari sisi soal sebetulnya tidak ada masalah. Tapi begitu diterapkan di daerah, provinsi atau kabupaten kota, yang lulus jeblok.

Untuk yang wilayah barat cuma 3 sekian persen, wilayah tengah 2,75 persen, wilayah timur 1,75 persen. Ada gap antara yang lulus di pemerintah pusat dan daerah," jelasnya.

Laman registrasi CPNS 2018
Laman registrasi CPNS 2018 (Kolase Tribun Jabar/ sscn.bkn.go.id)

Bima menilai banyaknya peserta CPNS yang tidak lolos bukan karena passing grade yang telalu tinggi atau karena ketidaksesuaian soal yang diberikan.

Melainkan karena kualtas pendidikan yang dinilainya belum merata.

Menpan RB Tegaskan Tak Ada Ujian Ulang CPNS 2018 Meski Banyak Peserta Tak Lolos

"Ini kan bukan salah tesnya kan. Gimana kompetensi mereka kok bisa sangat buruk speerti itu.

Ini PR (pekerjaan rumah) ke depan bagaimana menyamakan atau membuat standar pendidikan Indonesia lebih baik lagi sehingga teman-teman, masyarakat di daerah itu bisa bersaing," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved