Bantu Konsumen Memilih Produk Berkualitas, BPOM RI Wacanakan QR Code di Setiap Produk

Untuk meningkatkan perlindungan konsumen, BPOM RI mewacanakan penggunaan QR code di setiap produk obat dan makanan.

Penulis: Theofilus Richard | Editor: Yongky Yulius
Tribun Jabar/Theofilus Richard
Kepala BPOM RI, Penny Lukito, dan Sekda Pemprov Jabar, Iwa Karniwa, dalam Lokakarya Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan Melalui Sinergisme dengan Pelaku Usah, Hotel Aryaduta, Bandung, Selasa (30/10/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Untuk meningkatkan perlindungan konsumen, BPOM RI mewacanakan penggunaan QR code di setiap produk obat dan makanan.

Hal ini dimaksudkan agar semua konsumen bisa mengecek keamanan produk obat dan makanan.

“Kalau ada QR code berarti legal, di situ bisa ketahuan, ada datanya,” ujar Kepala BPOM RI, Penny Lukito, ketika ditemui setelah Lokakarya Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan Melalui Sinergisme dengan Pelaku Usaha, di Hotel Aryaduta, Kota Bandung, Selasa (30/10/2018).

Begini Cara BPOM RI Permudah Perusahaan Obat dan Makan Mendapatkan Izin

Melalui aplikasi, masyarakat bisa memindai QR code untuk mendapat informasi mengenai produk yang dijual, termasuk tanggal kadaluarsa.

Jika menemukan produk yang tidak sesuai ketentuan, semisal ilegal atau melewati masa kedaluwarsa, masyarakat bisa melaporkan hal tersebut kepada BPOM.

“Kalau ada akses jalan melaporkan pelaku usaha, semisal obatnya dipalsukan dan lain-lain, ada jalur pelaporan,” ujarnya.

Ini Dia Pemilik Casing Handphone dengan Gambar Orang Bergandengan Tangan di Musibah Jatuhnya LionAir

Selain itu, untuk melindungi konsumen obat, BPOM RI juga memiliki perangkat lainnya, yaitu Satgas Pemberantasan Penyalahgunaan Obat.

Satgas ini bertugas memantau produk obat ilegal dan tidak sesuai ketentuan peredaran obat.

Ia berharap di tingkat daerah ada satgas serupa yang mengawasi penyalahgunaan obat.

Brisia Jodie Rupanya Menyukai Kuliner Bandung, Makanan Favoritnya Adalah Seblak Kerupuk dan Ceker

Penny juga menyarankan pemerintah daerah lebih aktif membantu BPOM mengawasi peredaran obat, termsuk menganggarkan program pemantauan peredaran obat.

Terutama di Jawa Barat, peredaran obat harus dipantau karena terdapat 90 dari 209 perusahaan farmasi di Indonesia.

 “Tidak semua pemerintah daerah punya kepedulian yang sama (pemantauan obat), ada yang peduli. Kalau Jawa Barat (menurut saya), punya perhatian,” ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved