Begini Cara BPOM RI Permudah Perusahaan Obat dan Makan Mendapatkan Izin
BPOM RI berupaya membantu para pengusaha dengan cara mempermudah izin tanpa mengurangi kualitas pengawasan dan standar produk obat dan makanan.
Penulis: Theofilus Richard | Editor: Yongky Yulius
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Untuk meningkatkan daya saing produk obat dan makanan lokal, BPOM RI berupaya membantu para pengusaha dengan cara mempermudah izin tanpa mengurangi kualitas pengawasan dan standar produk obat dan makanan.
Berdasarkan rilis yang didapat Tribun Jabar, BPOM RI berupaya memanfaatkan teknologi dalam layanan, semisal pengembangan sistem registrasi elektronik, penyederhanaan proses bisnis, percepatan proses evaluasi melalui coaching clinic industri farmasi, dan desk konsultasi registrasi.
BPOM RI juga menerbitkan peraturan BPOM RI Nomor 26 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Obat dan Makanan.
• Ayahnya Ada di Lion Air JT 610, Ini Harapan Vita
“Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam memasuki revolusi industri keempat . Sektor manufaktur nasional harus siap menuju perubahan besar. Industri farmasi, kosmetik, dan produk herbal, termasuk wellness industries pada revolusi ini. Dengan demikian penguatan pelyanan publik BPOM RI jelas akan memberikan dampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Ketua BPOM RI, Penny Lukito, dikutip dari rilis, Selasa (30/10/2018).
Dalam Lokakarya bertajuk Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan Melalui Sinergisme dengan Pelaku Usaha, di Hotel Aryaduta, Bandung, Selasa (30/10/2018), BPOM RI juga meluncurkan sertifikasi elektronik untuk cara pembuatan obat yang baik (CPOB) dan cara distribusi obat yang baik (CDOB).
Selain itu BPOM RI juga meluncurkan implementasi aplikasi surat keterangan ekspor online dan rencana implementasi aplikasi surat keterangan impor online ke seluruh Balai Besar POM di Indonesia.
• DED Underpass Sriwijaya Sudah Dilelangkan, Awal Pembangunan Ditargetkan Tahun 2020
Hal itu dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap obat dan makanan sebelum dipasarkan kepada masyarakat.
Dalam rangka memperbaiki sistem pelayanan publik dan menjaring masukan dari stakeholder, BPOM RI juga mengundang Badan Pemeriksa Keuangan RI sebagai narasumber dalam Lokakarya Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan Melalui Sinergisme dengan Pelaku Usaha.
Menurut Penny, peran BPK RI sangat penting sebagai pengawas eksternal kinerja layanan publik.
• Maia Estianty Akhirnya Pamer Foto Bareng Irwan Mussry, Al, El, dan Dul Nangis Saat Akad Nikah Ibunya
Dalam lokakarya tersebut, BPOM RI juga mengundang pelaku usaha farmasi dan apoteker.
"Kami berharap mitra kerja dan stakeholder BPOM RI dapat memberikan saran damasuk konstruktif dalam rangka perbaikan sistem pelayanan publik yang sedang kami kembangkan dan sempurnakan secara berkesinambungan untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya pelaku usaha,” kata Penny.
Di sela lokakarya, Penny juga menyerahkan nomor izin edar obat kepada beberapa perusahaan farmasi yang ada di Jawa Barat.