Insiden Pembakaran Bendera di Garut

Insiden Pembakaran Bendera, Ridwan Kamil: Mungkin Dimaksudkan Bakar Simbol Organisasi yang Dilarang

Ridwan Kamil menyarankan jika tidak suka terhadap sesuatu, maka belajarlah untuk menyampaikan pesan dengan adab dan cara yang baik.

Penulis: Kisdiantoro | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Ketua MUI Garut, Sirodjul Munir (tengah) bersama Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, Dandim 0611/Garut, Letkol Inf Asyraf Azis dan Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman saat memberikan keterangan pers terkait insiden pembakaran bendera di Masjid Agung Limbangan, Senin (22/10/2018). 

Video aksi pembakaran bendera hitam bertuliskan aksara arab ramai beredar.

Diduga kejadian tersebut terjadi di Alun-alun Limbangan, Garut pada perayaan Hari Santri Nasional.

Dalam video yang beredar dengan durasi 2,04 menit itu, tampak orang yang memakai seragam Banser membakar bendera berwarna hitam atau bendera yang biasa digunakan Organisasi Massa Hizbut Thahrir Indonesia yang sudah dilarang oleh pemerintah.

Terlihat pula ada seseorang yang memakai kaus hitam dan terdapat tulisan Banser Garut.

Sejumlah orang berteriak dan meminta bendera tersebut dibakar sampai habis.

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, menyebut kasus pembakaran itu kini sedang ditangani.

Pihaknya sedang berkoordinasi dengan Ketua NU dan Banser Garut terkait aksi pembakaran bendera.

"Saya sedang berada di Limbangan. Sedang koordinasi dengan NU dan Banser," kata Budi saat dihubungi, Senin (22/10/2018).

Menurut Budi, maksud pembakaran bendera oleh oknum Banser itu untuk membakar atribut ormas HTI yang sudah dilarang pemerintah pusat.

"Saya imbau warga Garut untuk tetap tenang dan tidak resah. Kami sedang tangani kasus ini," ucapnya.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved