Menristekdikti Perbolehkan Ajuan Keluhan Terkait Tiga Calon Rektor Unpad, Asal Sesuai Prosedur

Maka, siapapun yang akan mengajukan keluhan dan masukan mengenai tiga calon rektor, harus mengikuti aturan dan tata caranya.

Penulis: Resi Siti Jubaedah | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Resi Siti Jubaedah
Mohamad Nasir, di Gedung Labtek X No. 12, Jalan Ganesha, Bandung, Kamis (11/10/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Resi Siti Jubaedah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, Mohamad Nasir, memperbolehkan adanya masukan dan keluhan mengenai tiga calon Rektor Unpad.

Pada acara peresmian Industri-Katalis Pendidikan Teknik Kimia di ITB, Mohamad Nasir menjelaskan keluhan dan masukan mengenai ketiga calon rektor, harus sesuai dengan prosedur.

Ia juga menjelaskan bahwa pengajuan masukan dan keluhan ada aturan dan tata caranya.


Maka, siapapun yang akan mengajukan keluhan dan masukan mengenai tiga calon rektor, harus mengikuti aturan dan tata caranya.

"Keluhan, masukan, semua silahkan, semua boleh, silahkan memberikan masukan, tapi harus sesuai prosedur, ada aturan ada tata cara," ujar Mohamad Nasir.

Jika keluhan atau masukan tidak sesuai prosedur, maka akan sulit untuk diakomodasikan

"Kalau keluhan tidak ada tata gimana bisa kita akomodasi," ujar Muhamad Nasir.

Cegah Perpecahan, Menristekdikti Larang Adanya Aktivitas Politik di Kawasan Pendidikan

Gempa Situbondo Dipastikan Beda dengan Gempa Palu, Sutopo Purwo Nugroho: Beda Sumbernya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved