Menristekdikti Perbolehkan Ajuan Keluhan Terkait Tiga Calon Rektor Unpad, Asal Sesuai Prosedur
Maka, siapapun yang akan mengajukan keluhan dan masukan mengenai tiga calon rektor, harus mengikuti aturan dan tata caranya.
Penulis: Resi Siti Jubaedah | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Resi Siti Jubaedah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, Mohamad Nasir, memperbolehkan adanya masukan dan keluhan mengenai tiga calon Rektor Unpad.
Pada acara peresmian Industri-Katalis Pendidikan Teknik Kimia di ITB, Mohamad Nasir menjelaskan keluhan dan masukan mengenai ketiga calon rektor, harus sesuai dengan prosedur.
Ia juga menjelaskan bahwa pengajuan masukan dan keluhan ada aturan dan tata caranya.
Seberapa Besar Kekuatan Gempa Akibat Sesar Lembang? Warga Bandung Jangan Panik, Tapi Tetap Waspada https://t.co/OIe9fe673Y via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) October 11, 2018
Maka, siapapun yang akan mengajukan keluhan dan masukan mengenai tiga calon rektor, harus mengikuti aturan dan tata caranya.
"Keluhan, masukan, semua silahkan, semua boleh, silahkan memberikan masukan, tapi harus sesuai prosedur, ada aturan ada tata cara," ujar Mohamad Nasir.
Jika keluhan atau masukan tidak sesuai prosedur, maka akan sulit untuk diakomodasikan
"Kalau keluhan tidak ada tata gimana bisa kita akomodasi," ujar Muhamad Nasir.
• Cegah Perpecahan, Menristekdikti Larang Adanya Aktivitas Politik di Kawasan Pendidikan
• Gempa Situbondo Dipastikan Beda dengan Gempa Palu, Sutopo Purwo Nugroho: Beda Sumbernya