Pembunuhan di Sumedang
Kasus Pembunuhan di Sumedang: Polisi Niat Periksa Kejiwaan Pelaku, Tapi Ditolak Pengacara
Peristiwa berdarah tersebut terjadi kediamannya, di Kampung Nangkod RW 09, Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Penyidik Polsek Jatinangor akan memeriksa kejiwaan Imar Permana (45), pembunuh kakak iparnya sendiri, Dede Ruskandi (48).
Peristiwa berdarah tersebut terjadi kediamannya, di Kampung Nangkod RW 09, Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Sabtu (15/11/2025) malam.
"Ya, rencananya pelaku akan diperiksa kejiwaannya," kata Kapolsek Jatinangor, Kompol Rogers Thomas kepada Tribun Jabar.id, Senin (17/11/2025) pagi.
Meski begitu, kata Kapolsek, pendamping hukum pelaku menolak dilakukan pemeriksaan kejiwaan.
"Pendamping hukumnya belum berkenan,"
Sebelumya, Dede Ruskandi (48) hilang nyawa dan dipastikan menjadi korban pembunuhan adik iparnya sendiri, Imar Permana (45).
Baca juga: Detik-detik Pria di Cipacing Sumedang Tewas di Tangan Adik Ipar, Korban Sempat Ancam Bunuh Istrinya
Tindakan keji itu ia dilakukan akibat tersulut emosi dan rasa sakit hati setelah melihat kakak kandungnya Ai Hayati (47), bertengkar dan disiksa oleh suaminya, Dede Ruskandi (48).
Sebelum pembunuhan terjadi, korban sempat mengancam akan membunuh istrinya yang bernama Ai Hayati (47), saat keduanya terlibat pertengkaran hebat persoalan rumah tangga.
Pascakejadian tersebut, Imar telah diringkus Polisi, dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jatinangor.
Sementara, jenazah Dede dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Bandung untuk dilakukan autopsi. (*)
Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Imar-Permana-45-usai-membunuh-kakak-iparnya-sendiri-di-Cipacing-Sumedang.jpg)